RADAR BOGOR - Komisi I DPRD Kota Bogor memanggil KPU dan Bawaslu untuk menggelar rapat kerja perdana di Kantor DPRD Kota Bogor pada Kamis (3/10/2024).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar menjelaskan, rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu, dilakukan untuk meminta penjelasan terkait kesiapan pencoblosan.
Juga, kata dia, DPRD Kota Bogor bersama KPU dan Bawaslu akan melakukan monitoring terhadap tahapan Pilkada serentak.
Ia mengatakan, rapat dibuka dengan pembahasan Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2024 yang mengatur tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pihaknya meminta penjelasan kepada KPU dan Bawaslu perihal Pasal 53 Ayat (1) yang menegaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, pejabat negara lainnya serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin terlebih dahulu.
"Berdasarkan penjelasan dari KPU dan Bawaslu Alhamdulillah ada titik terang bahwa anggota DPRD Kota Bogor yang akan ikut berkampanye harus mendapatkan izin dari fraksi dan menyampaikan surat izinnya kepada KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Ia menyampaikan aturan tersebut, bertujuan untuk memastikan setiap anggota DPRD Kota Bogor yang mengikuti kampanye, tidak menggunakan fasilitas negara baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Karnain memastikan pihaknya akan menjamin infotmasi ini dapat dipahami dan dimengerti oleh seluruh anggota DPRD.
Anggota DPRD Kota Bogor, Asep Nadzarullah mrnrkankan agar KPU dapat mencapai target angka partisipasi pemilih pemuda dalam Pilkada yakni 85 persen.
Ia mendorong agar KPU Kota Bogor senantiasa merangkul semua stakeholder dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada.
"Jangan sampai ada beberapa stakeholder yang merasa tidak diajak atau dianaktirikan. Penyelenggaraan Pilkada di Kota Bogor harus kondusif dan berjalan maksimal dengan keterlibatan semua unsur," jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat, KPU Kota Bogor menyampaikan bahwa kebutuhan logistik untuk pelaksanaan Pilkada sudah mulai berdatangan ke gudang logistik yang berlokasi di gedung POW.
Beberapa barang di antaranya adalah bilik suara, tinta dan kabel tis yang akan dijadikan gembok kotak suara.
Sedangkan untuk kertas suara, diperkirakan baru akan datang pada pertengahan Oktober nanti karena baru selesai ditahap persetujuan.
Jumlah TPS di Kota Bogor untuk Pilkada 2024 ini juga mengalami perubahan. Berdasarkan informasi dari KPU Kota Bogor nantinya akan ada 1530 TPS dengan dua TPS khusus di Lapas Paledang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga