RADAR BOGOR - Pasangan Calon Wali Kota Atang Trisnanto dan Wakil Wali Kota Bogor Annida Allivia berjanji bakal perkuat Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).
Sebab, menurut pasangan Cawalkot Bogor nomor urut 2 itu, adanya Perda KTR ini bertujuan untuk menghormati antara masyarakat yang merokok dan tidak merokok.
“Maka ke depan Perda KTR ini akan kita perkuat untuk memberikan ruang bagi perokok, dan yang tidak meroko juga bisa tetap menjaga haknya,” jelas Atang Trisnanto.
Namun masalah Perda KTR yang sebelumnya melarang perusahaan roko untuk berkontribusi pada event anak muda dan olahraga di Kota Bogor, itu perlu direvisi.
Sebab Atang Trisnanto menilai, jika yang demikian itu tetap diberlakukan maka bakal bertentangan dengan visi bogor nyaman untuk semua.
“Jadi semuanya senang, semuanya nyaman, yang tidak meroko tidak terganggu yang meroko pun masih bebas, sementara yang telah mendapatkan keuntungan daru berjualan roko, kita minta kontribusinya untuk Kota Bogor tercinta,” tuturnya saat debat kandidat di Kampus UIKA Bogor, Sabtu (5/10/2024). (cr1)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim