Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rena Da Frina Si Ibu Kabel, Sukses Bikin Kota Bogor Kembali Indah dan Bebas dari Pemandangan Semrawut

Reka Faturachman • Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:28 WIB
Rena Da Frina, ketika masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
Rena Da Frina, ketika masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

RADAR BOGOR, Kepemimpinan Rena Da Frina di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor betul-betul membawa perubahan signifikan bagi tata ruang kota hujan.

Kota Bogor, kini tampak lebih indah lantaran bebas dari kabel-kabel utilitas internet yang semrawut.

Masyarakat Kota Bogor jauh lebih terjamin keselamatannya karena tak ada lagi kabel yang menjuntai dan berpotensi menjerat pengguna jalan.

Hal itu berkat gebrakan yang dilakukan Rena saat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.

Dengan tegas, Rena menggunting dan menertibkan kabel-kabel serta tiang utilitaa internet yang tak berizin dan dianggap mengganggu masyarakat

Catatan Radar Bogor menunjukkan, langkah ini dimulai Rena sejak tahun 2023 lalu.

Saat itu ia menertibkan 3 tiang dan kabel utilitas internet yang hampir roboh di Jalan Tumenggung Wiradiredja, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara.

Dari titik itu dirinya kemudian menerapkan kebijakan serupa di berbagai titik dan wilayah lain yang ada di Kota Bogor.

Misalnya di Jalan Pancasan, Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Panduraya, Jalan Cimahpar dan sejumlah titik lainnya.

Ketika menjalankan kebijakan itu Rena juga senantiasa menyiarkannya lewat siaran langsung di akun Instagram pribadinya.

Sembari mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat mengenai infrastruktur. Kebijakan ini dilakukan dia secara bertahap.

Baca Juga: Kantong Parkir Truk Tambang di Parung Panjang Bogor Terbengkalai, Sopir Sebut Tidak Ada Petugas yang Berjaga dan Mengarahkan

Rena tidak serta merta memotong kabel yang semrawut dan membahayakan, melainkan melalui sederet langkah prosedur.

"Sebelumnya dieksekusi kami komunikasikan dulu supaya bisa perapihan bersama. Ketika (provider) tidak digubris dan tidak mengaku akan kami eksekusi," ujarnya kepada Radar Bogor pada Senin (31/7/2024) silam.

Progress penataan ini kemudian dikembangkan Rena saat itu dengan kebijakan relokasi utilitas ke bawah tanah (ducting). Ini dilakukan dengan tujuan mengentaskan persoalan utilitas yang semrawut.

Terdapat 2 proyek yang menjadi pilot project program tersebut, yakni Jalan Otista hingga Alun-alun Kota Bogor dan Jalan Ahmad Yani.

Sebanyak lebih dari 20 kabel provider direlokasi ke dalam tanah sehingga kawasan itu kini tampak indah dan kondusif.

Rena bahkan berhasil merangkul sebanyak 22 provider untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas PUPR untuk penertiban jaringan internet.

Rena menjelaskan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dan penterjemahan atas MoU yang sudah dilakukan sebelumnya antara Wali Kota Bogor periode sebelumnya, Bima Arya dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

"Tujuannya untuk penertiban dan perapian kabel utilitas. Diatur terkait relokasi maupun rencana relokasi untuk 5 tahun ke depan, sesuai masa berlakunya PKS ini. Kami sampaikan dimana saja titiknya supaya mereka terinformasi dan siap apabila kabelnya diturunkan," jelas Rena pada Senin (22/7/2024).

Dengan menandatangani PKS ini para provider bersepakat untuk tidak lagi memasang utilitas atau jaringan internetnya menggunakan tiang. Mereka mesti memasang kabel jaringannya di dalam tanah.

Perjanjian kerja sama ini pun menjadi dasar penertiban jaringan internet yang dilakukan PUPR Kota Bogor sembari menunggu Peraturan Daerah Utilitas tentang telekomunikasi yang ditargetkan rampungkan pada tahun ini.(fat)

Editor : Alpin.
#kota bogor #Penataan #rena da frina