Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masa Tenang Pilkada Kota Bogor Dimulai 24 November, Seluruh APK Langsung Dibongkar

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 19 November 2024 | 23:22 WIB
Rakor persiapan pembersihan APK Pilkada Kota Bogor.
Rakor persiapan pembersihan APK Pilkada Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Masa tenang menjelang hari pencoblosan akan dimulai sejak 24 November sampai 26 November.

Seluruh paslon cawalkot dan cagub dilarang untuk berkampanye bahkan alat peraga kampanye (APK) pun akan dicabut dan dibersihkan.

Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zainal Arifin menjelaskan, telah melakukan koordinasi dan kesepakatan bersama Bawaslu, Pemkot Bogor, Forkopimda, serta Paslon agar menaati aturan masa tenang ini.

Mereka juga akan melakukan simbolis penertiban APK di Minggu 24 November, pukul 00:00.

"Malam Minggu itu adalah titik berakhirnya kampanye dan masuknya masa tenang. Nanti di siang harinya kita akan bersama-sama membersihkan seluruh APK," katanya.

Tindakan pembersihan APK ini disebut merupakan komitmen KPU, Bawaslu, Forkompinda, dan para paslon dalam menjalankan masa tenang.

Mereka ingin memastikan tidak ada kampanye dalam bentuk apapun.

"Seluruhnya APK dibersihkan bukan lagi ditertibkan. Kalau ada yang masang lagi, ada ranah teman-teman Bawaslu untuk penertibannya. Dan itu sudah disepakati tidak akan ada yang masang lagi karena masang kampanye sudah habis," ujarnya.

Selain itu, saat ini proses persiapan logistik sedang berlangsung. Habibi menyebut belum ada kendala yang mereka temui sampai saat ini.

"Alhamdulillah saatvini tidak ada kekurangan dan masih aman persiapannya," ungkapnya.

Adapun distribusi logistik ke PPK yaitu pada H-5, lalu ke PPS di H-3 Pilkada. Kemudian semua logistik akan masuk dan berada di TPS se-Kota Bogor pada H-1 Pilkada.

"Nanti kami akan mendistribusikan logistik insya Allah H-1 Pilkada sudah siap semuanya," ujarnya. (rp1)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kota bogor #kpu #masa tenang #pilkada