Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cara Melihat Real Count KPU dan Jadwal Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

Muhammad Fathan Alfaroji • Rabu, 27 November 2024 | 20:41 WIB
Ilustrasi Pemilu Nasional dan Daerah dipisah pada 2029.
Ilustrasi Pemilu Nasional dan Daerah dipisah pada 2029.

RADAR BOGOR - Pilkada 2024 telah ditutup pada pukul 13.00 dan masyarakat telah menyalurkan hak pilihnya di 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota secara serentak di Indonesia. Berikut cara melihat hasil real count Pilkada 2024. 

Setelah pemungutan digelar penghitungan suara atau real count di seluruh TPS. 
 
Real count merupakan penghitungan suara resmi yang dilaksanakan oleh KPU, dan dilakukan dengan teliti agar hasil perhitungan suara di seluruh TPS akurat.
 
Anda bisa mengakses hasil penghitungan suara atau real count secara online sebagaimana yang telah disediakan oleh KPU.
 
Baca Juga: Update Quick Count Pilkada 2024 Versi Indikator di Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Unggul Raih 61,16 Persen
 
Hasil Real Count Pilkada 2024 bisa melalui link situs resmi KPU yakni: https://pilkada2024.kpu.go.id/.
 
Adapun cara pengecekan hasil Real Count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU sebagai berikut:
 
Klik link yang telah disediakan KPU, atau klik link yang telah diberikan di atas,
 
Jika sudah masuk ke dalam situs resmi KPU, cari jenis pemilihan terdapat pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.
 
Baca Juga: Tata Cara Mencoblos di TPS Pilkada 2024, Ini Urutan dalam Menyalurkan Hak Suara
 
Pilih nama provinsi, kota atau kabupaten yang akan dilihat hasil real count pada kolom yang tersedia.
 
Setelah itu akan muncul data terkait update hitung suara dan rekapitulasi dari seluruh TPS yang ada di wilayah pemilih.
 
Seluruh hasil real count akan muncul pada laman yang tersedia.
 
Jadwal Pengumuman Real Count KPU
 
Berbeda dengan hasil cepat atau quick count yang mana hasilnya bisa dilihat setelah dua jam pencoblosan ditutup, hasil real count dari KPU akan memakan waktu karena melalui proses rekapitulasi.
 
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, bahwa pelaksanaan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil suara Pilkada serentak 2024 dilaksanakan mulai 27 November 2024 sampai dengan 16 Desember 2024 mendatang.
 
Hasil resmi dari KPU adalah Hasil resmi yang telah dihitung oleh KPPS. Rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan suara Pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno.
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#penghitungan suara #real count KPU #jadwal #pilkada 2024