Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tak Ada Calon Wali Kota Bogor Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, Dedie A Rachim: Kompetisi Sudah Selesai

Fikri Rahmat Utama • Jumat, 13 Desember 2024 | 13:29 WIB
Cawalkot Bogor Dedie A Rachim dan Wakilnya Jenal Mutaqin, saat mengunjungi tokoh dan masyarakat di Jalan Sempur Kaler.
Cawalkot Bogor Dedie A Rachim dan Wakilnya Jenal Mutaqin, saat mengunjungi tokoh dan masyarakat di Jalan Sempur Kaler.

RADAR BOGOR - Pendaftaran gugatan Pilkada 2024 serentak di Mahkamah Konsitusi (MK) kini telah ditutup. Calon Wali Kota Bogor pun tak ada yang mengajukan gugatan.

Komisioner KPU Kota Bogor, Dian Ashabul Yamin mengatakan peserta Pilkada 2024 bisa mengajukan gugatan setelah penetapan.

Maksimal gugatan hasil Pilkada 2024 diajukan pada 6 Desember 2024 kemarin, namun tak ada calon yang menempuh jalur tersebut. "Tidak ada gugatan tiga hari setelah penetapan perolehan suara dilakukan,” katanya.

Wali Kota Bogor Terpilih Dedie A Rachim ikut menanggapi hal itu. Dia bersyukur dan menyampaikan terimakasih kepada calon lain karena menerima hasil Pilkada 2024.

"Saya bersyukur, terima kasih kepada pasangan calon yang lain. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas langkah yang diambil," katanya, Kamis (12/12/2024).

Menurutnya dalam politik ada saatnya untuk berkompetisi, namun ada juga saatnya untuk bersanding.

Pilkada 2024 Kota Bogor pun telah selesai sehingga kompetisi juga berakhir. "Ada saatnya bersaing, ada saatnya untuk bersanding," sebutnya.

Dirinya juga tidak menutup kemungkinan untuk bekerjasama dengan pesaingnya. Hal itu menurutnya bisa saja terjadi di kemudian hari.

"Kalau ada kesempatan barangkali kita bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam berbagai kesempatan," ungkapnya. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #dedie a rachim #pilkada 2024