RADAR BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyerahkan lembar arsip salinan C hasil sebanyak 213.192 pada salinan dari penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ke KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) bagian Unit Kearsipan II (UK II).
Arsiparis Ahli Muda Sekretariat KPU Kabupaten Bogor, Septian Dwi Haryanto mengungkapkan, lembaran arsip tersebut merupakan hasil pemungutan suara disetiap TPS yang berjumlah 15.228 dengan total 40 Kecamatan 435 Desa/Kelurahan di Bogor.
Adapun, kata dia, arsip-arsip lembaran C hasil tersebut dengan rincian, PPWP 2 Lembar x 15.228 = 30.456, DPR 7 Lembar x 15.228 = 106.596, DPD 5 Lembar x 15.228 = 76.140.
“KPU Kabupaten Bogor berhasil menyelamatkan arsip data konkret KPU dalam melakukan gerakan nasional sadar tertib arsip yang digagas oleh arsip nasional RI,” kata Septian Dwi Haryanto, pada Minggu (29/12/2024).
Terlebih, kata dia, hal ini merupakan langkah awal Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Kabupaten Bogor berhasil melakukan itu selama 2 hari dari 27 sampai 28 Desember terkumpul 20 box kontainer.
Septian menyebut, nantinya arsip-arsip yang telah diterima oleh KPU Jabar itu, akan sampaikan kembali ke KPU RI selaku Unit Kearsipan I (UK I) untuk diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Arsip ini selanjutnya dikirimkan ke unit I dalam hal ini sekretariat jendral KPU RI sebanyak 112 ribu arsip yang merupakan arsip statis yakni arsip hasil salinan dari 40 kecamatan dan 435 desa dan kelurahan dengan jumlah TPS 15.228,” jelas dia.
Begitupun, dalam keberhasilan penyelematan arsip ini, kata dia, tidak terlepas dari kerjasama antara stakeholder terkait yang telah memberikan fasilitas sarana prasarana di Kantor KPU Kabupaten Bogor.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Bogor yang sudah memberikan sarana dan prasarana berupa gudang arsip untuk KPU Kabupaten Bogor,” tandasnya. (rp2)
Editor : Dede Supriadi