Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Akhirnya, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Terpilih, Catat Tanggalnya

Reka Faturachman • Senin, 6 Januari 2025 | 19:08 WIB
Paslon Wali Kota Bogor dan wakilnya, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.
Paslon Wali Kota Bogor dan wakilnya, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.

RADAR BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor akhirnya memastikan waktu penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor Dian Ashabul Yamin mengatakan, waktu penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, akan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 mendatang.

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin itu, disebutnya setelah surat BRPK keluar.

"Setelah surat Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) keluar, KPU RI kemudian bersurat pada kami untuk melakukan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih hasil Pilkada. Penetapan akan dilakukan serentak berbarengan dengan Kabupaten atau Kota lain yang juga tidak ada sengketa perselisihan hasil Pilkada," jelas Dian kepada Radar Bogor, Senin (6/1/2025).

Penetapan tersebut akan dilaksanakan melalui Rapat Pleno. Namun, Dian belum bisa memastikan dimana acara tersebut akan dilaksanakan oleh pihaknya.

Setelah penetapan digelar KPU Kota Bogor akan bersurat pada DPRD Kota Bogor dan Pj Wali Kota Bogor.

Hal ini akan ditindaklanjuti dengan pengusulan oleh DPRD ke Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pelantikan.

"Untuk pelantikan sejauh ini sesuai dengan Perpres yakni tanggal 10 Februari 2025. Namun kami belum bisa memastikan ke depan seperti apa," ucapnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kota bogor #Jenal Mutaqin #Dedie Rachim