Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sayangkan Gugatan di MK Dicabut, Musyafaur Rahman : Proses Pilkada di Kabupaten Bogor Banyak Koreksi dan Kesalahan

Abilly Muhamad • Rabu, 8 Januari 2025 | 10:48 WIB
Musyafaur Rahman saat berikan keterangan pada wartawan.
Musyafaur Rahman saat berikan keterangan pada wartawan.

RADAR BOGOR - Mantan Calon Wakil Bupati Bogor Musyafaur Rahman, menyangkan pencabutan gugatan di Mahkamah Konstitusi oleh DPC PDIP Kabupaten Bogor.

"Saya sangat menyayangkan pilihan tersebut, mengingat proses pilkada di Kabupaten Bogor sejatinya butuh banyak koreksi dan penegakan hukum. Minim partisipasi, banyak kesalahan, dan lain-lain," kata Musyafaur Rahman Rabu (8/1/2025).

Ia mengakui gugatan ke MK itu tidak akan merubah hasil, namun prosesnya akan menjadikan pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

"Sehingga akan memberi rekomendasi untuk penyelenggaraan Pilkada ke depan yang lebih baik buat generasi yang akan datang," imbuhnya.

Terlebih, kata dia, sejak awal maju di Pilkada Bogor berniat menegakan demokrasi agar masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik melalui proses yang baik.

"Lucu juga ketika saya tahu bahwa pencabutan justru dilakukan setelah pertemuan para pihak," cetus dia.

Padahal, kata dia, dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, perjuangan Prabowo Subianto di Pilpres 2014 dan 2019 bisa dijadikan contoh.

"Kenapa gak kita tiru langkah Pak Prabowo di 2014 dan 2019 yang tetap menggugat di MK. Dan ketika situasi pemerintahan membutuhkan, ia ikut terlibat dalam pemerintahan hingga menjadi menteri dan presiden," tegas dia.

Sehingga, kata dia, pilihan berkiprah dalam pemerintahan itu bisa dibicarakan kemudian setelah menikmati segala proses di dalamnya.

"Demokrasi dan segala proses di dalamnya kita jalani. Pilihan berkiprah dalam pemerintahan bisa dibicarakan kemudian, harusnya begitu. Ini kan jadi seperti gugatan sekedar alat tawar menawar, harga cocok cabut. Mudah-mudahan sih tidak demikian ya, tapi ya masyarakat yang akan menilai," pungkasnya. (rp2)

 

Editor : Yosep Awaludin
#mahkamah konstitusi #bogor #gugatan #Musyafaur Rahman