Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Calon Bupati Bogor Nomor Urut 02 Resmi Mencabut Gugatan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Abilly Muhamad • Rabu, 8 Januari 2025 | 19:51 WIB
Pasangan Calon Bupati Bogor nomor urut 02 saat ikuti debat kedua yang di selenggarakan KPU.
Pasangan Calon Bupati Bogor nomor urut 02 saat ikuti debat kedua yang di selenggarakan KPU.

RADAR BOGOR - Calon Bupati Bogor nomor urut 2 Bayu Syahjohan resmi melakukan pencabutan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Pencabutan gugatan sengketa Pilkada itu, diklaim calon Bupati Bogor itu, untuk membangun Kabupaten Bogor secara bersama.

Pencabutan gugatan sengketa Pilkada yang diajukan calon Bupati nomor urut 2 itu, diajukan pada (06/01/2025) oleh DPC PDIP Kabupaten Bogor, melalui wakil ketua bidang Jonny Sirait dan Andry Yana ke Mahkamah Konstitusi.

"Selama ini juga saya dan PDI Perjuangan berupaya ikut membangun Kabupaten Bogor sesuai kapasitas saya. Hari ini dan ke depan pun saya siap membangun Kabupaten Bogor bersama-sama," kata Bayu, Rabu (8/1/2025).

Terlebih, kata dia, proses Pilkada Kabupaten Bogor sudah diujung dan berakhir, namun hingga saat ini dirinya menjaga hubungan baik dengan lawan kontestasinya, yaitu paslon nomor urut 01.

"Tujuannya kan sama ingin membangun Kabupaten Bogor. Terlepas siapa pun yang memimpin Kabupaten Bogor tentu semua orang punya hak menjadikan Bumi Tegar Beriman lebih baik lagi," jelas dia.

Bayu beralasan, pencabutan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi itu dianggap sebagai langkah yang tepat dalam membangun Kabupaten Bogor secara bersamaan.

"Kalau untuk Kabupaten Bogor lebih baik, kenapa enggak kita cabut gugatan di MK. Keputusan ini telah dipikirkan secara matang di internal partai. Intinya, mencabut gugatan adalah untuk kembali membangun Kabupaten Bogor dengan semua pihak," papar dia.

Begitupun, kata dia, beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan dengan pasangan calon nomor urut 01 Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.

"Kita tetap berhubungan baik walaupun secara politik kita bersaing di pilkada kemarin. Pak Rudy dan Pak Jaro Ade juga menyambut baik kami dan kita siap membangun Kabupaten Bogor bersama-sama," tutur dia.

Sehingga, kata dia, untuk membangun Kabupaten Bogor secara bersama tidak alasan lain selain mencabut gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi itu.

"Kita ini ingin Kabupaten Bogor kondusif, jika terus berseteru pembangunan bisa terhambat. Maka sebaiknya kami bersatu padu menjadikan Kabupaten Bogor lebih baik, lebih hebat, lebih gemilang, dan lebih istimewa, tujuannya itu," terang Bayu.

Selain itu, Bayu mengatakan terkait isu perselisihan dirinya bersama Calon Wakil Bupatinya itu, bagi dia hal yang lumrah.

"Pada dasarnya, hal apapun itu, kami tetap solid untuk kebaikan Kabupaten Bogor. Kami ingin yang terbaik untuk Kabupaten Bogor yang Hebat," imbuh dia.

Tak hanya itu, Bayu menyebut pencabutan gugatan sengketa tersebut sudah melalui mekanisme internal partai dan sudah dibahas pada rapat bersama DPC.

Dalam hal ini juga, kata Bayu, tahapan proses pencabutan sudah dilaporkan ke DPD PDIP Provinsi Jawa Barat dan DKPP.

"Jadi kita tembuskan juga proses ini ke DPD dan DKPP sebagai bentuk mekanisme dan kepartaian," tandas dia.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bupati bogor #Gugatan Sengketa #pilkada