RADAR BOGOR - Sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 akan dilanjut Mahkamah Konsitusi besok Jumat (17/1/2025).
KPU Kabupaten Bogor optimis menjawab aduan gugatan sengketa Pilkada 2024 yang dilayangkan Paslon 02 Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman.
"Teman-teman divisi hukum dan lawyer kami sedang mempersiapkan untuk jawaban sebagai termohon," kata Adi Kamis (16/01/2025) menanggapi sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 di MK besok.
Adi menyebut, Pasangan nomot urut 02 melakukan laporan ke Mahkamah Konstitusi terkait berbagai hal, yang secara global tentang laporan terstruktur sistematis dan masif.
"Rata-rata terkait aduannya ke pemerintah daerah yang kami terima, seperti pembagian motor, pembagian meubelair ke desa-desa, terus keterlibatan ASN ada unsur kepala desa. Itu yang bunyi dipemohonnya," jelas dia.
Namun begitu, kata Adi, untuk sidang yang akan dilakukan esok hari oleh MK, ada dua kemungkinan pembahasan, pertama soal pencabutan gugatan sengketa Pilkada 2024, kedua melanjutkan persidangan.
"Besok ada dua, jadi pembacaan pencabutan gugatan dan atau apabila pencabutan tidak terjadi berarti kita menjawab permohonan dari pemohon. Tim kami sudah mempersiapkan jawabannya," pungkasnya. (rp2)
Editor : Yosep Awaludin