RADAR BOGOR - Wali Kota Bogor terpilih Dedie Rachim dan wakil Wali Kota Bogor terpilih Jenal Mutaqin bakal dilantik Kamis, 6 Februari 2025 mendatang.
Menanggapi jadwal pelantikan, Dedie A Rachim mengatakan akan mengikuti semua rangkaian pelantikan yang direncakan pemerintah.
Ia meyakini jadwal pelantikan telah melewati pertimbangan yang matang.
"Kami ikut arahan dan ketetapan dari pusat saja. Tentunya sudah melalui berbagai masukan dan pertimbangan," ujar Dedie A Rachim, Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya, DPR RI mengeluarkan keputusan untuk menggelar pelantikan pada 6 Februari 2025. Keputusan melalui rapat dengar pendapat bersama Kemendagri, KPU, dan Bawaslu ini berlaku untuk kepala daerah yang tidak memiliki perkara gugatan di Mahkamah Konsitusi. Dengan demikian Kota Bogor akan menjadi salah satu yang kepala daerahnya bakal dilantik.
Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zainal Arifin menyebut pihaknya telah mendapatkan edaran DPR RI dan pemerintah soal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2025.
"Pelantikan kepala daerah yang tidak ada sengketa PHP di MK-RI adalah tanggal 6 Februari 2025," ujar Habibi.
Proses menuju pelantikan menurutnya akan menjadi ranah dari Kemendagri. Tugas KPU kata Habibi telah selesai usai menetapkan wali kota terpilih dan wakil wali kota terpilih beberapa waktu lalu.
KPU kata Habibi hanya menetapkan dan mengusulkan kepada DPRD, DPRD sudah diparipurnakan dan diusulkan.
Ia berharap wali kota Bogor dan wakil wali kota Bogor terpilih bisa menjadi pemimpin yang baik dan amanah dan membawa Kota Bogor menjadi lebih baik dari yang sudah baik.(uma)
Editor : Eka Rahmawati