RADAR BOGOR - KPU Kabupaten Bogor bakal menetapkan pemenang Pilkada Bogor, untuk pasangan calon Bupati Rudy Susmanto dan wakilnya Jaro Ade, pada tanggal 10 Februari 2025.
Penetapan kemenangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilkada Bogor disampaikan KPU, setelah MK mengajukan jadwal sidang sengketa pada tanggal 4-5 Februari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia mengungkapkan, sidang sengketa Pilkada Bogor atas kemenangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di MK yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 11-14 Februari, kini diajukan menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.
Adi menyampaikan, dalam sidang ke tiga yang akan dilakukan MK itu, membahas terkait pengucapan ketetapan dan putusan.
Bahkan, Adi menyebut, hasil sidang ke tiga berpotensi laporan sengketa yang dilakukan paslon 02 Dismissal atau ditolak oleh MK.
"Belum tau sih (hasilnya), cuma kalo dari hasil sidang pertama si potensi dismissalnya besar cuma masih belum tau si kita belum ada gambaran," jelas dia.
Namun begitu, Adi mengakui, bahwa KPU sudah memiliki waktu untuk menetapkan pemenang, apabila hasil pengucapan keputusan MK dismissal.
"Udah ada gambaran penetapan kalo tanggal 4-5 dismissal putusan kemungkinan kita tanggal 10 kita penetapan tapi masih nunggu surat dari KPU RI pasca hasil putusan itu," tutur dia.
Begitupun, kata dia, penetapan pemenang pasangan calon Bupati Bogor terpilih itu akan dilaksanakan di Cibinong.
"Pelantikan masih simpang siur ada info tanggal 6, ada info tanggal 18 sampe 20 belum keluar lagi Perpres baru," pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga