RADAR BOGOR – Pelantikan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Wakilnya Jenal Mutaqin bersama kepala daerah terpilih di Pilkada serentak kabarnya diundur.
Awalnya, pelantikan kepala daerah, termasuk di Kota Bogor, direncanakan digelar pada 6 Februari 2025 mendatang.
Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin, mengungkapkan pelantikan kepala daerah yang kabarnya dimundurkan belum ada informasi resmi.
Hingga saat ini KPU Kota Bogor belum menerima informasi lebih lanjut.
"Kami juga mengikuti arahan KPU dan Bawaslu untuk mengikuti pertemuan melalui Zoom, namun hingga kini belum ada keputusan lebih lanjut terkait tindak lanjut atau pembatalan rencana tersebut," ujarnya.
KPU Kota Bogor menurutnya masih mengacu pada hasil rapat teknis antara KPU, Bawaslu, dan DPR-RI sebelumnya yaitu pelantikan 6 Februari.
Mereka pun menunggu arahan resmi dari KPU Republik Indonesia, yang kemungkinan besar akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Belum ada (undangan untuk 6 Februari)," ungkapnya.
Dalam situasi yang belum jelas, Habibi berharap proses ini dapat segera mendapatkan kepastian. Ini agar bisa memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat.
"Kami tetap menunggu pengumuman resminya KPU RI nanti," ujarnya.
KPU sendiri tak lagi terlibat dalam pelantikan wali kota terpilih. Mereka telah menyelesaikan tugas terakhir dengan menetapkan wali kota terpilih dan wakilnya beberapa waktu lalu.
Tugas KPU di Pilkada serentak juga ditutup lewat evakuasi Pilkada dan pembubaran badan ad hoc PPK dan PPS. Ia memberikan apresiasi kepada anggota ad hoc yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga