Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya Tegaskan Kementerian hingga BUMN tak Pecat Pegawai akibat Efisiensi Anggaran

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 13 Februari 2025 | 21:59 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya saat memberikan paparan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya saat memberikan paparan.

RADAR BOGOR - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya mendesak, Kementerian hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada pemecatan pegawai.

Dirinya sepakat wajib dipastikan anggaran yang diberikan tersebut tidak berdampak terhadap PHK, pemberhentian, atau apapun.

"Tak boleh ada lay-off untuk mereka, apapun alasannya,” tegas Asep Wahyuwijaya ketika rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Erick Thohir; Menteri Perdagangan, Budi Santoso, BPKN, dan KPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Politisi asal Bogor ini mengungkapkan, kementerian serta lembaga wajib memastikan pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) berjalan.

Meskipun, kata dia, efisiensi dilakukan memangkas sejumlah anggaran kementerian dan lembaga.

Termasuk, mengoptimalkan peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

“Harus dipastikan tupoksi intinya itu berjalan, jadi saya concern KPPU dan BPKN karena menurut hemat saya, ratusan juta warga kita harus bisa tetap terlindungi,” ungkap Asep Wahyuwijaya.

Menurut Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu, efisiensi anggaran menuntut kolaborasi agar mengoptimalkan performa kinerja kementerian dan lembaga.

Seperti, kolaborasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan Kementerian Perdagangan untuk memperketat regulasi impor agar tak merugikan masyarakat.

Lebih lanjut ia mengatakan, efisiensi menuntut kolaborasi dengan pihak lain, seperti BPKN dengan Kemendag.

"Ketatkan regulasi import di Kemendag supaya memudahkan kerja untuk BPKN, jangan sampai ada komoditas yang merugikan konsumen sehingga membebani kerja BPKN,” tutur Asep Wahyuwijaya.

Selanjutnya dalam sisi belanja, sambung dia, efesiensi anggaran juga perlu disinkronisasi dengan optimalisasi pendapatan yang berpotensi menurun.

Maka, kementerian dan lembaga harus memiliki pemahaman yang matang dalam menjaga keseimbangan efisiensi dengan peluang pendapatan yang menurun.

Ia menambahkan, efisiensi tersebut dari sisi belanja, karena hal ini disebabkan oleh optimalisasi pendapatan yang berpotensi menurun.

Sehingga, perspektif para pimpinan kementerian dan lembaga itu harus memahami hal ini secara utuh.

Secara khusus, Asep Wahyuwijaya menekankan, pentingnya efisiensi di tubuh Kementerian dan BUMN yang perlu juga mempertimbangkan keseimbangan keuntungan BUMN.

Sebab, BUMN yang dinilai merugi harus menjadi sorotan dalam melakukan efisiensi anggaran agar fokus pada menghimpun pendapatan negara yang maksimal.

Secara khusus kepada Menteri BUMN, dirinya ingin bertanya apakah efisiensi ini pun berlaku di BUMN?

"Kita sama-sama tahu terlalu banyak fraud juga di sana. Kadang mereka memperlakukan keuntungan perusahaan BUMN seperti duitnya sendiri saja. Alih-alih diberikan ke negara, saat ada keuntungan mereka malah membuat anak dan cucu perusahaan yang tidak menguntungkan, bahkan hingga menjadi kasus hukum,” jelas Asep Wahyuwijaya.

Ia menyontohkan, kejadian di Pertamina yang bukannya mendapatkan keuntungan saat menggunakan vendornya dari salah satu anak perusahaan Telkom untuk pekerjaan digitalisi di SPBU, malah menderita kerugian sampai triliunan.

"Kejadian ini kan sedikit banyak berdampak pada menurunnya pendapatan juga,” pungkasnya. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Asep Wahyuwijaya #kementerian #bumn #phk