Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letnan Kolonel Dinilai Sudah Sesuai Prosedur, PSI Minta Publik Hargai Keputusan Mabes TNI

Yosep Awaludin • Selasa, 11 Maret 2025 | 09:12 WIB
Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat jadi letnan kolonel.
Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat jadi letnan kolonel.

RADAR BOGOR - Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel memang menimbulkan kontroversi. Banyak orang memandangnya sebagai pelanggaran UU TNI dan bernuansa politik.

Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memiliki pandangan yang berbeda. Menurut Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan, kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut sudah sesuai dengan prosedur di lingkungan TNI yang berbasis pada prestasi dan rekam jejak pengabdian.

PSI juga mengklaim bahwa setiap anggota militer yang memenuhi syarat berhak atas kenaikan pangkat sebagai tanda penghargaan atas upaya dan kontribusi mereka kepada bangsa, termasuk Mayor Teddy.

Surat Perintah Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Panglima TNI juga mencakup lima poin dasar yang menjadi landasan kenaikan pangkat Teddy.

Namun, ada pihak yang menganggap kenaikan pangkat ini tidak fair dan politis. Imparsial, sebuah lembaga swadaya masyarakat, memandang kenaikan pangkat Teddy sebagai pelanggaran UU TNI dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system.

Mereka juga mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini dapat melukai perasaan para prajurit di lapangan yang telah mempertaruhkan nyawa bagi negara.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan oleh Panglima TNI, disebutkan bahwa kenaikan pangkat Teddy mulai berlaku pada 25 Februari tahun sebelumnya. Namun, ada yang menganggap bahwa kenaikan pangkat ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di TNI.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah resmi menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

Kenaikan pangkat Mayor Terddy jadi Letnan Kolonel tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa kenaikan pangkat di TNI harus didasarkan pada prestasi dan merit system, bukan atas dasar kedekatan politik atau kepentingan lain yang bertentangan dengan profesionalisme militer.

Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap kenaikan pangkat Teddy untuk memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku di TNI.

Sistem meritokrasi yang ketat harus tetap menjadi landasan dalam proses kenaikan pangkat di TNI. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kenaikan pangkat hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak dan memiliki prestasi yang memadai. (***)

Penulis: Diana Rama Pratiwi/Magang-UT

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #mayor teddy #kenaikan pangkat