Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

LS Vinus Nilai Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD Sebagai Bentuk Kemunduran Demokrasi

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 4 Agustus 2025 | 10:02 WIB
Korkab LS Vinus Jeneponto, Rahmat.
Korkab LS Vinus Jeneponto, Rahmat.

RADAR BOGOR - Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) menyoroti rencana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Korkab LS Vinus Jeneponto, Rahmat mengungkapkan, wacana tersebut pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Golkar yang kemudian disambut oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ramhat menyebut, wacana tersebut didasarkan pada sejumlah alasan diantaranya efisiensi pengurangan potensi konflik horizontal, peningkatan efektivitas pemerintahan hingga biaya.

Tapi, kata dia, di sisi lain banyak pihak menilai perubahan tersebut bisa meminimalisasi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi langsung membuka peluang lebih besar bagi praktik politik transaksional dikalangan elit politik dan lebih pragmatis.

Menurut Rahmat, polemik tersebut menuntut kajian mendalam untuk memastikan bahwa sistem Pilkada yang diterapkan mampu mencerminkan prinsip demokrasi serta menjamin kepentingan rakyat secara luas.

Rahmat mengkritik, dengan adanya wacana pemilihan kepala daerah dipilih DPRD karena sebagai tanda nyata kemunduran demokrasi di Indonesia.

Rahmat menilai, hal tersebut menjadi semakin buruk kemunduran demokrasi di Indonesia.

Bahkan ia menyebut, jika ide tersebut direalisasi menjadi titik awal dalam merusak kelembagaan demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi.

Menurutnya, banyak dampak negatif apabila pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

"Hilangnya partisipasi politik seperti penyelenggara Pemilihan Umum mulai dari tingkatan PPK, PPS, akan kehilangan eksistensi kelembagaan dan hak politik warga untuk memilih pemimpin daerah secara langsung," tuturnya.

“Dalam 20 tahun terakhir, banyak pemimpin daerah baik yang lahir karena dipilih langsung oleh rakyat," sambung Rahmat.

wacana perubahan sistem pilkada ini, jelas Rahmat, menunjukkan lemahnya komitmen orang-orang yang terpilih secara demokratis.

"Bukannya melembagakan demokrasi, tetapi sebaliknya malah mematikan proses-proses demokratis yang tadinya memungkin mereka untuk duduk di kekuasaan tersebut," kata dia.

"Partai politik untuk menentukan kepala daerah. Partai politik Indonesia sejauh ini sangat sentralistik, jadi keputusan DPP yang akan diikuti oleh anggota-anggota partainya di daerah," papar Rahmat.

Menurut dia, pemilihan kepala daerah akan menjadi sentralistik dan sangat menguntungkan di kalangan pengurus partai politik di pusat dalam menentukan kepala daerah sehingga pengurus daerah kabupaten kota sulit mendapatkan akses dalam penentuan kepala daerah.

Selain itu, kata Rahmat, salah satu faktor pendukung dari tercetusnya wacana perubahan sistem Pilkada ini berkaitan dengan penghematan dana pilkada serta sebagai upaya pemutusan praktik politik uang yang marak dilakukan dalam masa kampanye.

Namun, Rahmat mengungkapkan bahwa hal tersebut bukanlah masalah.

Ia menyebutkan, politisi seharusnya efisiensi dapat dilakukan pada dana politik, misalnya seperti mengurangi pembiayaan perjalanan dinas untuk penyelenggara atau rapat rutin yang dilakukan dalam periode Pilkada tersebut.

Rahmat menambahkan, dana yang telah diefisiensikan tersebut diharapkan dapat diarahkan lebih banyak untuk pengawasan dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tempat masing-masing.

Daripada mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Rahmat merasa hal ini dapat diatasi apabila pemerintah dapat memperbaiki efisiensi anggaran dan menindak tegas pelaku politik uang melalui lembaga-lembaga berwenang yang telah dibentuk lebih giat lagi melakukan sosialisasi politik.

Rahmat menjelaskan, partai politik di daerah tidak melakukan hal itu tidak melakukan sosialisasi politik yang begitu massif d masyarakat dengan pendekatan yang akademisi dan rasional.

Rahmat menuturkan, perlu ada desakan yang kuat dari masyarakat bahwa upaya untuk mengubah sistem Pilkada ini hanya akal-akalan saja untuk menghilangkan suara rakyat dan mensentralisasikan kekuasaan.

Dirinya juga menjelaskan, kondisi politik saat ini dengan kasus-kasus aparatur negara yang seharusnya netral, tetapi dalam beberapa kesempatan menunjukkan keberpihakannya dengan ikut dalam kampanye dan terlibat dalam mengkondisikan calon kepala daerah yang diinginkan.

"Situasi ini tentu akan semakin keruh apabila wacana perubahan sistem pilkada diloloskan. Ke depan, akan sangat mudah bagi pemerintah untuk menentukan siapa yang menjadi kepala daerah sehingga rakyat perlu menyuarakan itu,” pungkasnya. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#LS Vinus #demokrasi #kepala daerah #pilkada