RADAR BOGOR - PKS menyatakan dukungan terhadap keputusan tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR RI yang dihapus dan menuai polemik di tengah masyarakat.
Belakangan gelombang aksi unjuk rasa atau demo yang dilakukan massa meluas di berbagai daerah dan menolak adanya tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR RI bahkan berujung pada kericuhan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun menyatakan dukungan terhadap langkah penghapusan rumah dinas anggota DPR RI.
Pernyataan terkait dukungan penghapusan tunjangan rumah anggota DPR RI disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid.
Khalid menegaskan bahkan partainya mendukung peniadaan tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan prinsip pengelolaan anggaran negara yang hemat, tepat guna, serta berorientasi terhadap kepentingan rakyat.
“Sikap ini selaras dengan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien yang menekankan perlunya kedisiplinan fiskal dalam pengelolaan anggaran,” ujar Kholid dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi PKS.
Tak hanya itu Khalid juga menyatakan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dipakai secara optimal demi kepentingan publik.
Dengan demikian menurut Khalid dengan kebijakan meniadakan tunjangan rumah dinas, maka penghematan anggaran dapat diarahkan kepada kebutuhan yang lebih mendesak di antaranya untuk peningkatan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, serta dukungan bagi UMKM.
DPR RI sebagai institusi wakil rakyat tegasnya harus menunjukkan pengelolaan keuangan negara proporsional dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
"Ini bukan hanya soal penghematan, tapi juga keteladanan dan rasa keadilan,” tambah Khalid.
Kepercayaan rakyat menurut Khalid hanya bisa diraih jika wakilnya konsisten menunjukkan sikap empati, akuntabel, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadinya.
Tak hanya menyoroti soal tunjangan rumah dinas DPR RI, dalam keterangan yang dikutip dari Instagram @pk_sejahtera, PKS juga mendorong pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen penting pemberantasan korupsi.
"Mengajak aparat penegak hukum bersikap persuasif, taat hukum, dan humanis dalam menjaga ketertiban masyarakat," tulis keterangan unggahan di laman Instagram PKS.