Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR, Simak Keterangan Lengkap DPP PAN

Siti Dewi Yanti • Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Uya Kuya dan Eko Patrio dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.
Uya Kuya dan Eko Patrio dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

RADAR BOGOR - Tidak hanya Partai NasDem, ternyata DPP PAN atau Partai Amanat Nasional juga menonaktifkan kadernya yakni Surya Utama yang kenal Uya Kuya dan Eko Patrio yang bernama lengkap Eko Hendro Purnomo sebagai DPR RI dari Fraksi PAN.

DPP PAN menegaskan, keputusan tersebut mulai berlaku sejak Senin, 1 September 2025 yang disampaikan langsung Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.

Viva mengatakan, keputusan tersebut dikeluarkan usai melewati banyak kajian internal partai.

Lebih lanjut ia mengatakan, keputusan itu dinilainya sebagai komitmen partai menjaga disiplin, integritas dan kehormatan wakil rakyat asal PAN.

Menurut dia, sebagai partai yang lahir dari reformasi terus berpegang teguh terhadap nilai-nilai reformasi di kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

"PAN mempunyai kewajiban memastikan supaya semua kader di legislatif jadi teladan yang menjunjung tinggi nilai reformasi," jelas Viva dalam keterangan tertulisnya, Minggu 31 Agustus 2025.

Viva menegaskan, di lembaga legislatif PAN akan tetap menjaga fungsi penganggaran, legislasi hingga pengawasan kepada pemerintah.

Tidak hanya itu, Viva mengimbau masyarakat tetap sabar, tenang dan memercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan tersebut, Viva mengungkapkan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait adanya dinamika yang muncul.

Sebelumnya, rumah Uya Kuya dan Eko Patrio diamuk dan dijarah massa, Sabtu 30 Agustus 2025 malam.

Ya, Eko Patrio yang juga Sekjen PAN itu jadi jadi sorotan pasca video jogetnya di Gedung DPR viral di berbagai media.

Kendati Eko sempat mengungkapkan permintaan maafnya, namun penjarahan di rumah yang dikabarkan senilai Rp150 miliar itu tetap terjadi.

Hal yang sama juga terjadi pada Uya Kuya, walaupun sudah memberikan klatifikasi dua kali di media sosial namun tak dapat membendung amukan massa. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#dpr #uya kuya #eko patrio #pan