Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Vinus: Vonis DKPP Soal Kasus Private Jet KPU Dinilai Tidak Adil dan Menyakiti Publik

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:16 WIB
Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi jelaskan vonis DKPP untuk kasus private jet KPU tak adil dan menyakiti publik.
Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi jelaskan vonis DKPP untuk kasus private jet KPU tak adil dan menyakiti publik.

RADAR BOGOR – Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi, menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus penggunaan private jet oleh anggota KPU sangat tidak adil dan menyakitkan.

Menurut Yusfitriadi, keputusan DKPP ini berbeda dengan putusan sebelumnya terhadap ketua KPU terdahulu, seperti Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman, yang meski melakukan pelanggaran etik, keputusan yang dijatuhkan berdampak nyata terhadap jabatan mereka.

"Kalau dulu ketua KPU dipecat karena pelanggaran etik, sekarang pelanggaran yang berpotensi merugikan negara hanya mendapat peringatan keras, itu tidak masuk akal," ujar Yusfitriadi dalam Diskusi Media Vinus Forum bertajuk Konspirasi di Balik Private Jet KPU? Menyoal Putusan DKPP!, Jumat 24 Oktober 2025.

Ia mempertanyakan apakah keputusan DKPP kali ini dipengaruhi oleh adanya hubungan tertentu antara pimpinan DKPP dan KPU, sehingga hukuman maksimal tidak diterapkan.

Padahal, penggunaan private jet oleh KPU bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi memiliki potensi kerugian negara.

“Kalau peringatan keras, ibaratnya seperti ditegur orang tua agar tidak mencuri, tapi tetap tidak berdampak apa-apa. Sementara dulu keputusan pemecatan memiliki efek nyata dan diawasi pelaksanaannya,” tambah Yusfitriadi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan DKPP saat ini tidak memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Oleh karena itu, ia berharap lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa menindaklanjuti kasus ini.

Pengaduan ke KPK telah dilakukan sekitar tiga bulan lalu, namun hingga kini proses hukum belum berjalan.

Pengadu dan pihak penggugat bahkan berencana menyambangi KPK untuk menyerahkan bukti tambahan.

Yusfitriadi menegaskan, kasus private jet KPU bukan hanya pelanggaran etik semata, tetapi juga masalah serius yang berdampak pada potensi kerugian negara dan ketidakadilan sosial, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih banyak kesulitan.

Kasus ini juga menandai sejarah, kata Yusfitriadi, karena pertama kali dalam sejarah, Komisi Penyelenggara Pemilu menggunakan fasilitas private jet eksklusif dan mewah. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kpu #Vinus #dkpp #private jet #Yusfitriadi