RADAR BOGOR – Vonis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus penyewaan private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan tajam.
Yusfitriadi selaku Founder Vinus Indonesia, menilai putusan DKPP terhadap KPU masih menyisakan banyak pertanyaan.
“Pasca putusan, KPU terlihat aman-aman saja. Tidak ada perubahan, tidak ada pejabat yang diganti, dan tidak ada tindakan yang harus dijalankan oleh KPU. Jadi, klausul amar putusan yang meminta KPU melaksanakan rekomendasi DKPP terasa ambigu dan anomali,” ujarnya.
Yusfitriadi juga menilai pengawasan oleh Bawaslu tampak sia-sia karena hingga kini tidak ada perubahan signifikan di KPU meskipun terbukti bersalah.
Selain itu, Yusfitriadi menyampaikan dukungan penuh kepada koalisi masyarakat sipil yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Menurutnya, pelanggaran yang terjadi cukup serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik hingga Rp90 miliar hanya untuk penyewaan private jet.
“Anggaran ini jelas bukan jumlah kecil. Itu baru biaya sewa private jet, belum termasuk kebutuhan lain yang terkait. Bahkan ada perjalanan ke Kuala Lumpur yang sampai saat ini tidak bisa dijelaskan oleh KPU,” jelas Yusfitriadi saat Diskusi Media Vinus Forum bertajuk Konspirasi di Balik Private Jet KPU? Menyoal Putusan DKPP!, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia menambahkan, perjalanan tersebut terjadi padahal tahapan Pemilu sudah selesai dan PSU tidak ada, sehingga publik mempertanyakan urgensinya.
Yusfitriadi menekankan, perilaku mewah seperti ini sangat kontras dengan kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
“Hal seperti ini seharusnya mendapat perhatian serius agar penggunaan anggaran publik lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim