Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal Private Jet Rp90 Miliar, Vinus Kritik Komisi 2 sebagai 'Pahlawan Kesiangan'

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:12 WIB

Founder Vinus Indonesia, Yusfitriad saat Diskusi Media Vinus Forum, Jumat 24 Oktober 2025.
Founder Vinus Indonesia, Yusfitriad saat Diskusi Media Vinus Forum, Jumat 24 Oktober 2025.
RADAR BOGOR - Vonis DKPP terhadap KPU terkait kasus pengadaan private jet senilai Rp90 miliar menjadi sorotan publik.

Salah satu yang mengomentari adalah Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi.

Menurutnya, Komisi 2 DPR RI baru ramai menyoroti kasus ini belakangan, sehingga dijuluki “pahlawan kesiangan”.

Yusfitriadi mencontohkan pernyataan salah satu anggota Komisi 2 DPR yang menyebut penggunaan anggaran tersebut sebagai “uang rakyat”.

Padahal, kata dia, saat menjabat Ketua Komisi 2, Ahmad Doli Kurnia ikut menyetujui anggaran tersebut.

Bahkan, PKPU terkait pengadaan private jet sempat dikonsultasikan dengan Komisi 2 saat itu.

“Logikanya agak aneh, kok sekarang baru ngomong ‘uang rakyat’, padahal dulu menyetujui anggarannya,” jelas Yusfitriadi ketika Diskusi Media Vinus Forum bertajuk Konspirasi di Balik Private Jet KPU? Menyoal Putusan DKPP!, Jumat 24 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti sikap Anggota DPR RI Dede Yusuf yang kini menyatakan Komisi 2 akan memanggil KPU terkait penggunaan private jet.

Menurut Yusfitriadi, seharusnya anggota Komisi 2 memahami bahwa mereka pernah menyetujui anggaran dan konsultasi PKPU tersebut.

“Kalau mau jadi pahlawan kesiangan, seharusnya jangan setengah-setengah. Fakta menunjukkan mereka baru bersuara sekarang, padahal dulu tidak pernah mengangkat masalah ini,” tambah Yusfitriadi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisioner KPU ke DPR terkait penggunaan jet pribadi yang dianggap di luar kepentingan resmi pemilu 2024.

“Sekarang masih masa reses, tapi setelah sidang berjalan, kami akan memanggil KPU untuk meminta penjelasan soal hal ini,” ujar Dede Yusuf menanggapi sanksi teguran keras DKPP yang dijatuhkan pada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).

Dede menekankan bahwa penggunaan dana APBN harus selalu dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap rupiah dari anggaran negara harus dikelola dengan hati-hati.

Menurutnya, fasilitas negara disediakan untuk mendukung tugas dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, bukan untuk kepentingan pribadi. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kpu #dpr #Vinus #dkpp #Komisi 2