Salah satu yang mengomentari adalah Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi.
Menurutnya, Komisi 2 DPR RI baru ramai menyoroti kasus ini belakangan, sehingga dijuluki “pahlawan kesiangan”.
Yusfitriadi mencontohkan pernyataan salah satu anggota Komisi 2 DPR yang menyebut penggunaan anggaran tersebut sebagai “uang rakyat”.
Padahal, kata dia, saat menjabat Ketua Komisi 2, Ahmad Doli Kurnia ikut menyetujui anggaran tersebut.
Bahkan, PKPU terkait pengadaan private jet sempat dikonsultasikan dengan Komisi 2 saat itu.
“Logikanya agak aneh, kok sekarang baru ngomong ‘uang rakyat’, padahal dulu menyetujui anggarannya,” jelas Yusfitriadi ketika Diskusi Media Vinus Forum bertajuk Konspirasi di Balik Private Jet KPU? Menyoal Putusan DKPP!, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia juga menyoroti sikap Anggota DPR RI Dede Yusuf yang kini menyatakan Komisi 2 akan memanggil KPU terkait penggunaan private jet.
Menurut Yusfitriadi, seharusnya anggota Komisi 2 memahami bahwa mereka pernah menyetujui anggaran dan konsultasi PKPU tersebut.
“Kalau mau jadi pahlawan kesiangan, seharusnya jangan setengah-setengah. Fakta menunjukkan mereka baru bersuara sekarang, padahal dulu tidak pernah mengangkat masalah ini,” tambah Yusfitriadi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisioner KPU ke DPR terkait penggunaan jet pribadi yang dianggap di luar kepentingan resmi pemilu 2024.
“Sekarang masih masa reses, tapi setelah sidang berjalan, kami akan memanggil KPU untuk meminta penjelasan soal hal ini,” ujar Dede Yusuf menanggapi sanksi teguran keras DKPP yang dijatuhkan pada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).
Dede menekankan bahwa penggunaan dana APBN harus selalu dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap rupiah dari anggaran negara harus dikelola dengan hati-hati.
Menurutnya, fasilitas negara disediakan untuk mendukung tugas dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, bukan untuk kepentingan pribadi. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim