Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Menolak Pilkada Tak langsung: Menolak Kembali ke Sistem Orba!

Alpin. • Selasa, 30 Desember 2025 | 20:32 WIB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

RADAR BOGOR - Dalam satu minggu ini, kala musibah banjir di Sumatra belum dapat ditangani dengan baik, para elit partai politik malah sibuk mewacanakan pemilihan kepala daerah tak langsung.

Setidaknya sudah berkumpul 4 partai politik yang secara terbuka menyatakan keinginan untuk kembali ke model pemilihan kepala daerah ala Orde Baru, yakni pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Empat parpol, yakni Golkar sebagai motor utamanya, Gerindra, PAN dan PKB. Keempat partai ini menguasai 310 kursi DPR dari 580 kursi yang ada.

Artinya itu sudah mencapai 53,44%. Bila sekiranya paripurna DPR dilakukan hari ini, niscaya pilkada langsung akan berakhir riwayatnya.

Oleh karena itu, kami menyatakan sikap MENOLAK PILKADA TAK LANGSUNG!

1. Sebagaimana pemilihan presiden langsung, pemilihan kepala daerah langsung merupakan salah satu tuntutan dari reformasi '98. Ia merupakan penanda penting dari perubahan sistem politik Indonesia dari sistem politik Orde Baru yang sentralistik, koruptif, nepotis dan otoritarian ke sistem politik yang demokratis. Lebih dari itu, pemilihan kepala daerah langsung merupakan perwujudan dari tegaknya kedaulatan rakyat sebagaimana diamanahkan pada pasal 1 ayat (2) UUD 45, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." Oleh karena itu mencabut pilkada langsung bukan saja menghilangkan petanda sistem politik reformasi, tapi juga jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.

2. Penetangan konstitusi itu makin terang jika dikaitkan dengan putusan MK No 85/PUU-XX/2022, putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 yang diperkuat dengan putusan MK No 110/PUU-XXIII/2025 yang pada intinya menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan rezim pemilu yang sama dengan pemilihan legislatif dan eksekutif. Oleh karena itulah, MK memutuskan bahwa pilkada langsung harus dilaksanakan serentak dengan pemilihan legislatif daerah. Dan hal ini dinyatakan oleh MK sebagai bagian penting untuk memperkuat kedaulatan rakyat.

3. Menyebut bahwa pilkada langsung berbiaya mahal, penuh dengan polititk uang merupakan argumen yang tidak tepat. Tidak ada ukuran pasti untuk menetapkan satu hajat demokrasi berbiaya mahal. Lebih-lebih hajat itu merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Menegakan kedaulatan rakyat melalui pilkada merupakan pelaksanaan pembangunan jiwa bangsa. Sebagaimana badan, maka pembangunan jiwa bangsa juga merupakan amanah Indonesia merdeka. Hal inilah yang ditegaskan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya : bangunlah jiwanya, bangunlah badannya. Maka mengingkari pembangunan jiwa bangsa karena alasan biaya mahal merupakan pengingkaran terhadap tujuan Indonesia Merdeka.

4. Alasan pilkada langsung penuh dengan politik uang juga alasan yang tidak bertanggungjawab. Politik uang terjadi karena partai politik melakukan pembiaran. Kontributor merajalelanya politik uang adalah calon-calon yang memaksakan diri untuk menang dalam pemilihan dengan cara membeli suara rakyat. Artinya, parpollah yang menjadi sebab asal bagi lahirnya tradisi politik uang dalam pemilihan. Jika parpol menahan diri dan memberi sanski keras bagi pelaku politik uang, niscaya praktek politik uang akan jauh berkurang. Parpol yang tidak disipilin, mengapa rakyat yang dihukum? Parpol yang berulah, mengapa hak rakyat yang dicabut? Jelas hal ini tidak adil bagi rakyat.

5. Penting untuk mengingatkan elit parpol bahwa sejak 2014 lalu, rakyat Indonesia sudah berulangkali menyatakan penolakan terhadap rencana kembali ke sistem Orde Baru dalam memilih kepala daerah. Secara konsisten suara itu bergaung sampai tahun 2025 ini. Rakyat sangat mengerti dan paham bahwa pilkada langsung adalah wujud dari kedaulatan mereka, yang hari demi hari, kedaulatan itu makin dirampas oleh partai politik. Rakyat sudah memperlihatkan konsistensi sikap mereka sejak tahun 2014 lalu hingga sekarang menolak pilkada tak langsung. Baik secara pandangan maupun secara lapangan. Antara lain melalui gerakan 'shame on you SBY' di tahun 2014 lalu, gerakan "Peringatan Darurat" Kawal Putusan MK di tahun 2024, dan gerakan Agustus 2025. Rangkaian peristiwa ini, sejatinya, membuat elit-elit parpol berhenti mengabaikan suara rakyat.

Demikian seruan nasional, Menolak Pilkada Tak Langsung: Menolak Kembali ke Sistem Orba!

Jakarta, 30 Desember 2025.

1. Ray Rangkuti (Lima Indonesia)

2. Saiful Mujani (Akademisi UIN)

3. Ubedilah Badrun (Akademisi UNJ)

4. Jeirry Sumampow (Tepi Indonesia)

5. Yusfitriadi (Vinus Indonesia)

6. Arif Susanto (Exposit Strategic)

7. Lucius Karus (FORMAPPI)

Editor : Alpin.
#orba #partai politik #pilkada langsung