RADAR BOGOR – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan menuai sorotan publik.
Skema tersebut dinilai berpotensi mengubah secara mendasar pola komunikasi politik antara pemimpin daerah dan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor sekaligus kandidat Doktor Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran, Yama Sumbodo.
Menurutnya, perubahan mekanisme Pilkada akan membawa konsekuensi besar terhadap orientasi komunikasi politik para calon kepala daerah.
“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan mengubah pola komunikasi politik dari komunikasi dengan rakyat menjadi komunikasi antar-elite,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 15 Januari 2026.
Yama menjelaskan, dalam sistem Pilkada langsung, kandidat kepala daerah dituntut membangun kedekatan emosional dengan masyarakat, menyerap aspirasi publik, serta menyampaikan visi, misi, dan program secara terbuka kepada pemilih.
Sebaliknya, jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, komunikasi politik cenderung lebih terfokus pada lobi dan negosiasi politik di kalangan elite.
“Tantangan terbesarnya adalah menjaga legitimasi publik dan kepercayaan masyarakat, karena kepala daerah tidak lagi lahir dari mandat langsung warga,” katanya.
Diketahui, wacana perubahan mekanisme Pilkada ini masih terus menjadi perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak menilai skema tersebut dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan stabilitas politik.
Namun, tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan kemunduran demokrasi serta menurunnya kualitas partisipasi politik masyarakat di tingkat daerah.
“Jika skema ini diterapkan, pemerintah wajib memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik agar jarak antara penguasa dan rakyat tidak semakin melebar,” pungkas Yama.(cr1)
Editor : Alpin.