RADAR BOGOR – Rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai respons kritis dari mahasiswa.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Pertanian Bogor (IPB) secara tegas menolak rencana tersebut.
Ketua Komisariat PMII IPB, Miftachus Salam, mengatakan pilkada langsung merupakan salah satu wujud nyata partisipasi politik rakyat di tingkat lokal.
Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjadi sarana keterlibatan publik dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Jika pilkada sepenuhnya diserahkan kepada DPRD, maka jarak antara rakyat dan pemimpinnya akan semakin lebar. Hal ini berisiko menurunkan legitimasi kepala daerah karena mandatnya tidak diperoleh secara langsung dari masyarakat,” ujar Miftachus Salam, Jumat 16 Januari 2026.
Ia menilai, alasan efisiensi anggaran, stabilitas politik, serta pengurangan konflik elektoral yang kerap digunakan untuk mendorong pilkada melalui DPRD tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengurangi hak politik warga negara.
Menurut PMII IPB, persoalan utama demokrasi lokal saat ini bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada masih lemahnya sistem politik dan partai.
“Jika yang dipermasalahkan adalah tingginya biaya politik dan praktik transaksional, maka solusinya adalah memperkuat regulasi, pengawasan, dan pendidikan politik masyarakat, bukan justru mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya,” katanya.
PMII IPB juga menyoroti kecenderungan partai-partai politik di parlemen nasional yang dinilai semakin kompak mendukung pilkada melalui DPRD.
Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan kekhawatiran akan bergesernya kontestasi politik dari ruang publik ke ruang elite, yang sarat dengan kompromi kepentingan.
“Demokrasi seharusnya memberi ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk terlibat, bukan malah dipersempit atas nama stabilitas dan efisiensi birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, PMII IPB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Mahasiswa, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk bersikap kritis terhadap setiap kebijakan publik yang berpotensi menggerus partisipasi masyarakat.
“Demokrasi bukan sesuatu yang selesai. Ia harus terus diperjuangkan agar tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (uma)
Editor : Alpin.