RADAR BOGOR - Demokrasi yang sehat selalu membutuhkan oposisi sebagai pengingat, kompas, dan penyeimbang.
Dalam sejarah perjalanan bangsa ini, sosok Amien Rais memiliki tempat tersendiri sebagai lokomotif reformasi yang konsisten menyuarakan kegelisahan publik.
Namun, pernyataan terbaru beliau terkait isu personal Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memantik sebuah diskusi penting tentang arah kritik politik di tanah air.
Apakah benar kita sedang merawat demokrasi, atau justru sedang terjebak dalam pendangkalan substansi?
Kritik adalah darah dalam tubuh demokrasi.
Tanpa kritik, kekuasaan akan cenderung absolut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Nasi Padang Enak di Bogor, Pilihan Lauknya Lengkap dan Menggugah Selera
Namun, efektivitas sebuah kritik tidak ditentukan oleh seberapa keras suara tersebut diteriakkan, melainkan oleh seberapa kuat argumen tersebut berlandaskan pada data, kinerja, dan kebijakan publik.
Ketika kritik mulai menyentuh ranah privasi atau atribut personal yang tidak relevan dengan kapasitas jabatan publik, maka kritik tersebut mengalami devaluasi.
Serangan yang bersifat ad-hominem atau menyerang pribadi subjek, alih-alih substansi kinerjanya, secara otomatis menggugurkan nilai konstruktif dari sebuah oposisi.
Bagi tokoh sekaliber Prof. Dr. Amien Rais, terjebak dalam narasi subjektif yang didasari faktor ketidaksukaan personal adalah sebuah kerugian intelektual.
Masyarakat yang cerdas membutuhkan panduan mengenai bagaimana kebijakan pemerintah berdampak pada hajat hidup orang banyak, bukan narasi liar yang justru mengaburkan persoalan fundamental bangsa.
Fenomena narasi liar ini tidak muncul di ruang hampa.
Tidak berlebihan, jika saya mencurigai adanya sebuah kondisi sosiopolitik yang melatarbelakanginya.
Dalam pandangan pribadi saya, terjadi semacam ketidakseimbangan eksistensi oposisional.
Saat ini, kita melihat adanya tren di mana kritik terhadap kinerja dan produk kebijakan Presiden Prabowo Subianto terasa kering dan jarang menyentuh substansi teknokratis.
Ketika saluran kritik yang serius, berbasis riset, dan argumentatif dari para ahli serta pengamat seringkali dianggap angin lalu atau gagal menembus dinding tebal lingkaran kekuasaan Pemerintah, maka muncul sebuah keputusasaan atau kemuakkan politik.
Upaya pemerintah untuk menciptakan homogenitas politik atau merangkul semua pihak dalam satu barisan besar (koalisi gemuk) justru menciptakan efek samping yang berbahaya.
Tanpa adanya kanal yang memadai bagi kritik berkualitas, energi oposisional dari masyarakat akan mencari jalan keluar lain.
Sayangnya, jalan keluar tersebut seringkali berbentuk narasi-narasi liar yang tidak substansif dan inilah yang kita saksikan hari ini.
Serangan personal menjadi komoditas karena kritik kebijakan dianggap tidak lagi didengar oleh pemangku kepentingan.
Upaya mematikan nalar kritis melalui homogenitas politik bukanlah sebuah pencapaian, melainkan ancaman.
Kondisi ini berpotensi membelah masyarakat ke dalam dua faksi ekstrem yang sama-sama merugikan demokrasi.
Yang pertama adalah Kelompok yang bergerak atas motif kekecewaan dan kebencian murni.
Karena aspirasi substansif mereka tersumbat, mereka beralih ke narasi-narasi kebencian dan serangan personal yang destruktif.
Sedangkan kelompok kedua adalah masyarakat yang merasa lelah dengan kebisingan politik tanpa substansi, lalu memilih untuk tidak peduli sama sekali.
Perlu kita ingat, bahwa apatisme adalah lonceng kematian bagi partisipasi warga dalam Negara demokrasi.
Untuk keluar dari jebakan ini, kita perlu merenungkan kembali pemikiran seorang filsuf politik Chantal Mouffe tentang apa yang dia sebut dengan Demokrasi Radikal.
Baca Juga: Belum Terlambat! Pendaftaran Bansos Kemensos Masih Dibuka untuk Warga yang Ekonominya Menurun
Mouffe menekankan pentingnya konsep agonisme, di mana pertentangan gagasan adalah jantung dari demokrasi.
Bahwa demokrasi membutuhkan konflik gagasan, namun konflik tersebut haruslah antara lawan yang saling menghormati prinsip demokrasi, bukan antara musuh yang ingin saling menghancurkan secara personal.
Menurut Mouffe, pertengkaran gagasan itu perlu dan sehat, namun bukan pada argumen kebencian yang tidak membangun.
Kritik seharusnya menjadi jembatan menuju konvergensi ide antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kebijakan untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa.
Kasus pernyataan Prof. Dr. Amien Rais seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak, baik oposisi maupun pemerintah.
Bagi oposisi, sudah semestinya kembali pada kritik kebijakan yang tajam dan berbasis data.
Bagi pemerintah, bukalah ruang dialog yang lebih lebar dan inklusif agar kritik substansif tidak mati dan berubah menjadi kebencian personal.
Mungkin dengan cara itu, demokrasi kita tidak hanya berisik di permukaan, tapi berbobot dalam esensi. (*)
Ramdan Nugraha
Inisiator CASED