Musda XI Golkar Kota Bogor Digelar 31 Juli 2026, Konsolidasi hingga Kelurahan Ditarget Tuntas Akhir Tahun

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB
Konferensi pers DPD II Partai Golkar Kota Bogor terkait persiapan Musda XI di Kantor DPD II Partai Golkar Kota Bogor. (Fikri/Radar Bogor)
Konferensi pers DPD II Partai Golkar Kota Bogor terkait persiapan Musda XI di Kantor DPD II Partai Golkar Kota Bogor. (Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – DPD II Partai Golkar Kota Bogor mematangkan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 31 Juli 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi yang ditargetkan berlanjut hingga tingkat kelurahan.

Persiapan Musda disampaikan dalam Konferensi Pers di Kantor DPD II Partai Golkar Kota Bogor, Jalan Atletik, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa, 28 Juli 2026.

Ketua Panitia Penyelenggara Musda XI Golkar Kota Bogor, Eka Whardana, mengatakan pelaksanaan Musda kabupaten/kota se-Jawa Barat ditargetkan selesai paling lambat 31 Agustus 2026.

Untuk Kota Bogor, Musda akan digelar di Gedung Braja Mustika, Jalan Dr. Semeru. Rangkaian kegiatan diawali silaturahmi pada pukul 09.00 WIB, selanjutnya, sidang Musda dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.

“Setelah Musda tingkat kabupaten/kota, pengurus diminta melaksanakan Musyawarah Kecamatan paling lambat Oktober, dilanjutkan Musyawarah Kelurahan maksimal Desember tahun ini,” kata Eka.

Baca Juga: Aduan Warga Tembus 1.328 Laporan, SiBadra Perkuat Layanan Pengaduan Digital

Dengan tahapan tersebut, konsolidasi Partai Golkar dari tingkat kota hingga kelurahan ditargetkan tuntas pada akhir 2026.

Selain mematangkan agenda Musda, panitia juga telah membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bogor. Pendaftaran dibuka mulai pukul 00.01 WIB Rabu, 29 Juli 2026 dan ditutup Kamis, 30 Juli 2026 pukul 20.00 WIB.

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi persyaratan bakal calon. Ketentuan tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta petunjuk pelaksanaan dari DPP.

Steering Committee Musda XI Golkar Kota Bogor, M. Aleksander, mengatakan seluruh kader memiliki hak yang sama untuk maju sebagai bakal calon sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Masa pendaftaran bakal calon yang hanya berlangsung sekitar dua hari, dinilai sudah cukup. Menurut dia, persyaratan yang ditetapkan tidak memberatkan.

Calon yang diharapkan maju juga merupakan kader yang telah memahami mekanisme dan prosedur organisasi.

“Waktu tersebut dinilai cukup karena persyaratan tidak memberatkan dan calon yang diharapkan adalah kader terbaik yang sudah teruji serta memahami prosedur organisasi,” tandasnya.

Saat ditanya tentang isu penolakan terhadap bakal calon yang muncul sebelum tahapan pendaftaran menurutnya hal itu tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Bahkan tindakan tersebut dapat masuk sebagai pelanggaran terhadap AD/ART Partai Golkar.

“Belum ada pengambilan formulir maupun penetapan siapa saja yang akan mendaftar. Sehingga penolakan yang muncul sebelumnya tidak berdasar dan belum sesuai prosedur,” ujar Aleksander.

Aleksander menegaskan setiap kader memiliki kesempatan yang setara untuk maju. Selanjutnya, kelayakan masing-masing bakal calon akan ditentukan melalui proses verifikasi sesuai ketentuan organisasi.

“Kita berharap situasi tidak semakin meruncing demi kelancaran Musda XI Kota Bogor yang aman, tertib, dan sesuai mekanisme,” katanya.

Meski muncul isu penolakan, Aleksander memastikan kondisi tersebut sejauh ini belum mengganggu soliditas kader Golkar di Kota Bogor.

“Partai Golkar adalah partai berbasis kader, dan dukungan terhadap proses Musda sudah terlihat dari persiapan yang berjalan lancar bersama seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Musda XI Golkar Kota Bogor selanjutnya menjadi tahapan awal sebelum konsolidasi organisasi dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Seluruh rangkaian tersebut ditargetkan rampung sebelum tutup tahun 2026. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
Musda bogor golkar