DPR Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, PDIP Dipastikan Ikut Dilibatkan

Rani Puspitasari Sinaga • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:18 WIB
Ilustrasi rapat DPR. Foto: Laman KemenPAN RB
Ilustrasi rapat DPR. Foto: Laman KemenPAN RB

RADAR BOGOR – DPR RI bersiap memulai pembahasan awal revisi UU (Undang-Undang) Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan akan dilakukan secara terbatas dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk PDI Perjuangan (PDIP).

Dasco menyampaikan hal tersebut setelah bertemu dengan para ketua fraksi di DPR RI, Jumat, 14 Agustus 2026. Menurutnya, seluruh fraksi, termasuk PDIP telah menyepakati untuk mulai membuka pembahasan revisi UU Pemilu.

“RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, termasuk PDIP, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Daftar Sendiri, Bocah Kelas 6 SD Tantang Peserta Dewasa di Lomba Catur Cigudeg Bogor

Selain pembahasan di internal parlemen, DPR juga berencana menyerap aspirasi dari partai politik nonparlemen. Agenda tersebut sebelumnya belum terlaksana karena padatnya kegiatan DPR.

Dasco mengatakan kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen akan mulai dilakukan pada pekan depan.

Langkah percepatan pembahasan revisi UU Pemilu juga berkaitan dengan rencana dimulainya proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Oktober mendatang. DPR ingin proses awal revisi UU Pemilu dilakukan sebelum tahapan tersebut berjalan.

Baca Juga: Ada yang Sudah Tarik Tunai! Bansos PKH Tahap 3 Terus Masuk KKS Bank Ini

“Kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober. Sehingga kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu atau revisi Undang-Undang Pemilu,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Dasco juga memastikan tidak ada partai politik yang akan ditinggalkan dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Ia menegaskan seluruh pembahasan di DPR dilakukan secara terbuka dan transparan.

Baca Juga: Dukung Penataan Kawasan Puncak Bogor, Satpol PP Ciawi Ingatkan PKL di Simpang Ciawi

Termasuk PDIP yang saat ini berada di luar pemerintahan, Dasco memastikan partai tersebut tetap akan dilibatkan dalam pembahasan.

“Tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Pembahasan itu transparan dan terbuka, dan tentunya kami akan mengajak semua pihak, apalagi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi yang terbesar di DPR,” pungkasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
revisi UU dpr pdip pemilu