RADAR BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memperkuat peran pengawasan dengan Pemilu menjaga stabilitas wilayah melalui desa anti politik uang, kampung pengawasan dan forum warga di Lor In Sentul Hotel, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin, 21 September 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menjelaskan kegiatan tersebut juga bagian dari evaluasi pengawasan Pemilu sebelumnya.
Salah satunya adalah munculnya tagar ‘Percuma Lapor Bawaslu’ di tengah masyarakat saat ditemukan adanya dugaan pelanggaran pada pesta demokrasi sebelumnya.
Menurut Ridwan, evaluasi tersebut menjadi bahan introspeksi lembaga dalam meningkatkan kualitas penanganan laporan dugaan pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan praktik politik uang.
“Terkait dengan tagar percuma lapor Bawaslu pada kampanye kemarin, menjadi introspeksi diri ke kita, kita inventaris laporan setelah di dalami banyak juga laporan yang tidak memenuhi persyaratan formil dan materiil,” ujar Ridwan.
Persoalan itu, lanjutnya, diperkuat dengan pengawasan berbasis masyarakat melalui program Kampung Pengawasan dan Forum Warga yang dilaksanakan pada kegiatan tersebut.
Baca Juga: Viral Video A Day in My Live di Leuwiliang Bogor, Polisi Ungkap 2 Pelaku Produksi 20 Konten Asusila
Program tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di tingkat lingkungan terkecil, mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran serta persyaratan yang harus dipenuhi agar laporan dapat ditindaklanjuti.
“Untuk ke depan agar lebih baik, makannya kita mengadakan Kampung Pengawasan, ada Forum Warga, terkait dengan sosialisasi bagaimana caranya misalkan melapor ke Bawaslu, apa sih itu yang disebut persyaratan formil dan materiil,” jelasnya.
Karena itu, Bawaslu Kabupaten Bogor terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui desa anti politik uang, Kampung Pengawasan dan Forum Warga.
“Kegiatan ini sengaja kita buat bentuk dari ikhtiar itu (pengawasan Pemilu, pada posisinya pencegahan dalam hal politik uang ini nanti kita ke kampung-kampung, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ridwan berharap berbagai upaya tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pengawasan pemilu sekaligus mendorong warga untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran dengan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. (zer)
Editor : Eka Rahmawati