RADAR BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mematangkan strategi kehumasan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Penguatan komunikasi publik dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sekaligus mendorong partisipasi dalam mengawasi proses demokrasi.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu dengan tema “Dalam Membangun Kepercayaan Publik dan Penguatan Partisipasi Masyarakat Menuju Pemilu 2029 Berintegritas” yang digelar di Bigland Hotel Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 24 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 23-25 September 2026, tersebut diikuti 206 peserta dari jajaran Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, hingga Bawaslu kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, kehumasan memiliki posisi strategis karena menjadi bagian terdepan dalam menyampaikan kinerja dan informasi Bawaslu kepada masyarakat.
Baca Juga: Rela Menembus Pegunungan, Perjuangan Mantri BRI Setia Dampingi Warga Garut Selatan
Menurutnya, respons negatif dari publik dalam sejumlah situasi salah satunya dapat muncul ketika masyarakat tidak memperoleh informasi yang utuh dan benar mengenai kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
“Kehumasan itu menjadi corong depannya Bawaslu untuk bisa mewartakan soal kinerja yang dilakukan, supaya publik juga mendapatkan informasi,” kata Lolly.
Karena itu, Bawaslu melakukan refleksi terhadap pola kerja kehumasan yang telah berjalan. Evaluasi tersebut diarahkan untuk menghasilkan strategi komunikasi yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Targetnya cuma satu, komunikasi yang dibangun oleh Bawaslu itu bisa menjaga kepercayaan kita terhadap kualitas demokrasi ke depan,” ujarnya.
Lolly menyebut, hasil refleksi diharapkan dapat melahirkan sejumlah rumusan strategi yang akan menjadi bekal Bawaslu menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
Salah satu fokus yang tengah didalami ialah penguatan pengawasan di ruang digital. Bawaslu, kata dia, perlu memastikan jajaran memiliki kemampuan yang memadai dalam memanfaatkan teknologi sekaligus memahami berbagai potensi persoalan yang muncul di ruang digital.
“Yang sekarang sedang didalami adalah bagaimana memperkuat kualitas SDM yang ada di Bawaslu berkenaan dengan penggunaan teknologi, termasuk juga memetakan sejauh mana berbagai potensi yang harus diwaspadai di era digital,” jelasnya.
Penguatan sumber daya manusia tersebut dinilai penting agar jajaran Bawaslu tidak gagap menghadapi perkembangan teknologi ketika tahapan pemilu berlangsung.
Selain SDM, Bawaslu juga memperkuat sisi kebijakan. Lolly menjelaskan, sejumlah kebijakan kehumasan sebenarnya telah dibangun sejak 2022 hingga 2024, termasuk mekanisme manajemen krisis.
Mekanisme tersebut digunakan ketika terdapat situasi yang membutuhkan percepatan penyampaian informasi kepada publik. Namun, penerapan pedoman tersebut harus terus diingatkan kepada jajaran di daerah agar tidak berhenti sebatas dokumen.
“Kalau tidak diulang bisa jadi sudah ada pedomannya, tapi kemudian tidak dipedomani,” tuturnya.
Melalui forum refleksi tersebut, Bawaslu sekaligus mengevaluasi bagian-bagian yang masih memiliki kekurangan untuk kemudian diperbaiki. Konsolidasi dilakukan secara bertahap dengan tujuan memperkuat komunikasi Bawaslu agar mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Lolly juga menyoroti pentingnya jajaran humas Bawaslu dalam menyikapi kritik dan persepsi negatif yang muncul di tengah masyarakat.
Menurut dia, kritik tidak selalu harus direspons secara defensif. Jika kritik tersebut memang muncul karena adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas Bawaslu, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi.
Sebaliknya, jika informasi yang beredar tidak akurat, Bawaslu perlu memberikan penjelasan berdasarkan data dan informasi yang benar.
“Sebagai orang humas memang enggak boleh baper. Karena kalau kita baper, informasi yang disampaikan isinya pembelaan diri semua,” kata Lolly.
Ia menegaskan, tugas kehumasan Bawaslu bukan sekadar membela institusi, melainkan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Karena itu, jajaran Bawaslu juga didorong untuk melakukan tracking media. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui pemberitaan maupun informasi yang beredar, termasuk yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif akibat informasi yang tidak tepat.
“Kalau ternyata informasinya tidak benar, kami sampaikan informasi yang benar. Kalau ternyata memang betul, maka menjadi refleksi evaluasi,” ujarnya.
Penguatan kehumasan juga diarahkan pada hubungan Bawaslu dengan media. Lolly menegaskan, media tidak hanya menjadi mitra ketika tahapan pemilu berlangsung.
Kemitraan dengan media, menurut dia, justru perlu terus dibangun pada masa non-tahapan. Sebab, media juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan informasi yang benar dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Media ini tidak hanya menjadi mitra di masa tahapan. Media ini mitranya Bawaslu bahkan di masa non-tahapan,” tegasnya.
Di tingkat kabupaten/kota, bentuk kemitraan tersebut telah dilakukan dengan berbagai metode. Mulai dari kegiatan bersama di kantor Bawaslu hingga pertemuan informal untuk membangun komunikasi yang lebih intensif.
Menurut Lolly, pola tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, tetapi tetap dilakukan secara berjenjang.
Melalui penguatan kehumasan tersebut, Bawaslu berharap komunikasi publik yang dibangun tidak hanya mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kerja pengawasan, tetapi juga mendorong keterlibatan publik dalam mengawasi pemilu menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.(ded)
Editor : Eka Rahmawati