RADAR BOGOR—Setelah rumor perselingkuhan dengan Salim Nauderer menjadi perdebatan hangat di media sosial, Azizah Salsha secara resmi melapor sejumlah akun medsos ke Bareskrim Polri.
Azizah Salsha melalui melalui Kuasa Hukumnya Isnaldi, mengatakan bahwa banyak akun media sosial telah mencemarkan nama baik kliennya. Pihaknya meminta agar kasus tersebut ditangani oleh polisi.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Kuasa Hukum Azizah, Isnaldi.
Laporannya diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Orang-orang yang terlibat dalam media sosial yang dilaporkan dituduh melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Selain itu, Isnaldi menyatakan bahwa pihaknya saat ini telah menyeleksi sejumlah akun haters yang telah menyebarkan tuduhan perselingkuhan Azizah Salsha, terutama mereka yang membuat thread di Twitter.
Ega menyatakan bahwa banyak akun yang menyebar fitnah telah dihapus, terutama akun utama yang membuat thread atau banyak posting-an yang menjadi referensi bagi akun sosial media lainnya untuk meng-update status mereka. (***)
Editor : Yosep Awaludin