RADAR BOGOR – Pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan.
Aaliyah Massaid membawa tuduhan hamil di luar nikah yang dilontarkan warganet kepadanya ke jalur hukum karena dianggap sudah melampaui batas.
Putri bungsu almarhum Adjie Massaid dan Reza Artamevia itu mengaku, sudah tidak lagi bisa menoleransi fitnah tersebut.
Hal itu telah berdampak ke banyak hal dalam hidup Aaliyah Massaid. Baik secara materi maupun nonmateri.
’’Pastinya sedih difitnah seperti itu. Itu kan menyerang kehormatan, ya. Apalagi, banyak keluarga yang termasuk (terseret, Red) dalam pemberitaan ini," jelas Aaliyah Massaid seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Selain memengaruhi mental, tudingan itu mengganggu pekerjaan Aaliyah Massaid sebagai seorang figur publik.
’’Udah pasti berimbas ke pekerjaan dan ke depannya juga. Itu (difitnah, Red) pas di hari pernikahan aku," ujar perempuan 22 tahun tersebut.
Sampai saat ini, ketiga pemilik akun TikTok yang diduga turut andil menyebarkan berita bohong tersebut belum juga menampakkan batang hidungnya.
Bahkan, sekadar untuk menunjukkan iktikad baik kepada Aaliyah Massaid.
’’Belum ada sih kalau permintaan maaf. Makanya, kami melakukan semua ini," ujar Aaliyah.
Dia menegaskan tidak akan mencabut laporan sekalipun ketiga pelaku telah meminta maaf.
Sebab, Aaliyah Massaid ingin membuat jera para pembencinya.
’’Semuanya harus tetap berjalan karena udah ada peraturannya. Untuk pelajaran juga sih ke depannya lebih berhati-hati. Kan wajib ada faktanya jika mau buat berita pun," tegas Aaliyah Massaid.
Thariq Halilintar menambahkan bahwa dirinya menjadi sosok terdepan yang mendorong sang istri untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Pasalnya, fitnah itu juga menggoreskan luka di hatinya dan mencoreng nama baiknya sebagai seorang kepala keluarga.
’’Sebenarnya lebih ke aku yang ribut dan agak bawel karena tentu kewajiban aku untuk melindungi istri apa pun yang terjadi. Karena itu, aku nggak bisa tinggal diam dan harus menindaklanjuti," imbuh Thariq Halilintar.
Aaliyah Massaid memberikan klarifikasi sebagai korban sekaligus pelapor.
Lantas, Thariq Halilintar diperiksa sebagai saksi.
Keduanya diberi 23 pertanyaan oleh tim penyidik. Ya, sekadar mengingatkan bahwa pada Kamis (22/8) lalu Aaliyah Massaid melaporkan kasus tidak menyenangkan tersebut.
Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 KUHP. (shf/c7/len)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim