RADAR BOGOR - Bareskrim Polri didatangi artis Reza Artamevia untuk menjalani pemeriksaan yang rampung, Sabtu (16/11/2024).
Kepada wartawan, Reza Artamevia mengungkapkan, pihaknya adalah korban penipuan berlian senilai Rp 150 miliar.
"Saya sampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar, intinya saya punya berlian senilai Rp150 miliar itu ada di pihak mereka," ungkap Reza.
Selanjutnya, kata dia, sudah diserahkan dan diperiksa bersama.
"Mereka baru menyerahkan kepada kita Rp18,5 miliar," kata Reza Artamevia.
Menurut Reza Artamevia, soal jual beli ada bukti perjanjiannya di notaris.
"Semuanya adalah asli-asli ya," ucapnya.
Reza Artamevia menambahkan, masih menunggu sisa sesuai kesepakatan, tapi belum terbayar.
Menindaklanjuti masalah tersebut, Reza Artamevia lalu melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Reza Artamevia menegaskan, laporan di Bareskrim sejak 6 November 2024.
Baca Juga: Usung Aplikasi Sempur, Pengadilan Agama Bogor Masuk Nominasi Top Digital Award 2024
Ia berharap, masalah yang menimpanya tersebut bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim