Selain hukuman badan 6 tahun dan 6 bulan penjara, pria berusia 39 tahun dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayarkan, hukuman suami Sandra Dewi itu ditambah dengan kurungan 6 bulan. Juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Harvey dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bersama terdakwa lainnya kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun.
Sementara itu Sandra Dewi dan Harvey Moeis menikah pada 8 November 2016 setelah berpacaran selama 3 tahun di Gereja Katedral, Jakarta.
Pada 14 November 2016 Sandra Dewi dan pengusaha itu menggelar resepsi privat dan mewah di Disneyland Tokyo, Jepang. Dari pernikahannya mereka dikaruniai dua orang anak