RADAR BOGOR – Rumah tangga Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja yang dibina sejak 2007 berakhir di meja hijau.
Gugatan cerai yang diajukan Asri pada 5 November 2024 resmi dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Depok pada Kamis (23/1).
Selain itu, Asri mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya beserta nafkah.
Pemain film Lembayung tersebut dilarang untuk menyulitkan proses pertemuan ketiga anak dengan ayahnya.
Setelah perpisahan itu, Galiech wajib mendanai kebutuhan ketiga putranya Rp 5 juta per bulan.
’’Itu di luar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun hingga anak dewasa dan hidup mandiri," tambah Samsudin selaku hakim ketua.
Terkait harta gono-gini, Asri resmi mendapatkan satu unit rumah dengan luas 242 meter persegi dan kendaraan bermotor Toyota Voxy 2009.
Mengetahui putusan tersebut, Galiech memilih untuk menerimanya dengan lapang dada.
Dia ogah mengajukan banding. Alih-alih terpuruk dengan keadaan, dia justru ingin fokus menjadi ayah terbaik bagi ketiga putranya.
Asri dan Galiech sepakat berpisah secara baik-baik.
’’Nggak ada yang siap dan mau jadi janda. Ini keputusan pahit, tapi harus diungkapkan," kata Asri, lalu menangis.
Asri juga memastikan bakal memberikan kebebasan waktu untuk Galiech bertemu dengan anak-anak. (shf/c7/len)
Editor : Siti Dewi Yanti