Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Artis Jonathan Frizzy jadi Tersangka Kasus Peredaran Vape Mengandung Obat Keras, Polisi Ungkap Ini

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 6 Mei 2025 | 07:32 WIB
Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy.

RADAR BOGOR - Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan pesinetron Jonathan Frizzi atau Ijonk sebagai tersangka atas kasus peredaran zat etomidate.

Ijonk ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari alat bukti yang diterima, serta pemeriksaan forensik terkait zat tersebut, maka JF sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU Kesehatan,” Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung saat konferensi pers di kantornya, Senin (5/5).

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan keterangan dari hasil penyelidikan tersangka lain serta barang bukti vape yang mengandung obat keras.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan tujuh orang atas kasus tersebut sejak Maret lalu, termasuk Ijonk.

“Enam sudah kami tahan sejak Maret. Satu orang (JF) masih diperiksa di ruang intensif di ruang penyidik,” ungkap Ronald.

Sebelumnya, Ijonk telah diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025.

Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (shf/len)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #ijonk #Jonathan Frizzy