Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ashanty Hadapi Kasus Dugaan Mafia Tanah, Warisan Ayahnya di Parung Bogor Jadi Sengketa

Yosep Awaludin • Sabtu, 20 September 2025 | 18:20 WIB
Selebriti Ashanty tengah berusaha mengambil kembali hak keluarganya.
Selebriti Ashanty tengah berusaha mengambil kembali hak keluarganya.

RADAR BOGOR - Penyanyi sekaligus istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty, tengah dirundung persoalan serius terkait tanah warisan ayahnya, Soejahjo Hasnoputro.

Tanah seluas hampir 5.000 meter persegi di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, yang seharusnya menjadi hak keluarga Ashanty, justru kini digugat dan dikalim oleh pihak lain.

Tanah tersebut sudah lama dimiliki oleh ayah Ashanty secara sah, tetapi belakangan ini ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan, bahkan menjualnya kepada pengembang perumahan.

Situasi semakin rumit setelah pembangunan fisik, seperti akses jalan menuju lokasi mulai dilakukan, meskipun status kepemilikan masih dalam sengketa.

Ashanty menyatakan bahwa dia berusaha mencari solusi damai dengan berbicara kepada pihak yang merasa berhak atas tanah tesebut.

Ia bahkan sempat ditawarkan untuk menjual tanah warisan keluarganya agar persoalan ini cepat selesai.

Namun, ia menolak tawaran itu, karena ia merasa berhak untuk mempertahankan warisan ayahnya, yang dibeli jauh sebelum pihak lain mengklaim tanah tersebut.

Merasa tidak ada jalan lain, pada akhirnya Ashanty harus memutuskan untuk mengungkap kasus ini ke publik, dengan membawa masalah ini ke ranah media, publikasi ini juga menjadi bentuk perlawanan terhadap praktik mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.

Ashanty juga menegaskan bahwa ia memiliki bukti yang kuat berupa dokumen pembelian tanah yang dilakukan oleh almarhum ayahnya sejak lama.

Bukti ini diyakini cukup untuk membuktikan bahwa keluarganya adalah pemilik sah. Namun, dalam kenyataannya, mafia tanah sering menggunakan celah hukum dan pemalsuan dokumen untuk mendukung klaim mereka, yang menyebabkan proses sengketa menjadi rumit dan lama.

Kasus ini mempengaruhi Ashanty secara psikologis dan mengganggu rutinitas sehari-harinya, salah satunya adalah proses pendidikannya di jenjang S3.

Ashanty menyatakan karena beban kasus tanah yang sedang ia hadapi, sampai harus menunda ujian proposal.

Meski dilanda tekanan berat, Ashanty tetap berusaha mencari jalan hukum yang sah. Ia telah mengadukan kasus ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Laporan tersebut bertujuan untuk menulusuri kembali dokumen, riwayat pembayaran, dan status resmi tanah warisan keluarganya.

Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk membuktikan bahwa klaim pihak lain tidak berdasar.

Selain menggunakan jalur hukum, Ashanty berusaha menguatkan posisi keluarganya dengan menjaga komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat.

Tetapi ia mengakui bahwa setelah tanah dijual ke developer dan pembangunan fisik dimulai, komunikasi menjadi semakin sulit. Dalam situasi ini, satu-satunya opsi yang tersedia adalah tindakan hukum.

Saat ini Ashanty terus mengusahakan untuk hak warisan ayahnya. Ia tidak akan menyerah, meskipun dengan proses yang panjang.

Ashanty tetap optimis bahwa kebenaran akan ditegakkan serta dengan adanya kasus ini akan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap mafia tanah di masa depan. (***)

Penulis: Alya Putri Faradila/ Magang Universitas BSI Depok
Sumber: TikTok @brilionet

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Yosep Awaludin
#bogor #parung #ashanty #tanah