RADAR BOGOR – Aktivitas akun media sosial (medsos) milik Nikita Mirzani yang tetap aktif di tengah masa penahanannya di Rutan Pondok Bambu memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Sejumlah netizen menduga, Nikita Mirzani memperoleh perlakuan khusus, termasuk akses menggunakan telepon genggam, medsos dari dalam Rutan Pondok Bambu.
Menanggapi isu yang beredar, pihak Rutan Pondok Bambu Kelas IIB Serang memberikan klarifikasi dan menegaskan, bahwa seluruh proses penahanan terhadap Nikita Mirzani telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kuahnya Bikin Nagih! Soto Betawi Pinangsia di Lebak Bulus Jadi Buruan Pecinta Kuliner
Petugas memastikan tidak ada perlakuan istimewa maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada Nikita selama menjalani masa penahanan.
Pemeriksaan terhadap tahanan dan barang bawaan juga dilakukan secara ketat sehingga tidak ada perangkat komunikasi yang dapat dibawa masuk ke dalam sel.
Menurut pihak rutan, kabar mengenai penggunaan telepon genggam dari dalam tahanan tidak benar. Seluruh aturan diterapkan sama kepada setiap warga binaan tanpa pengecualian.
Baca Juga: Cegah Penularan HIV, Dinkes Kota Bogor Perkuat Tes Dini dan Edukasi Remaja
Terkait aktivitas media sosial yang masih berjalan, pihak rutan menjelaskan bahwa unggahan yang muncul di akun Nikita bukan dilakukan dari dalam rumah tahanan.
Pengelolaan akun media sosial beserta aktivitas digital lainnya sepenuhnya dijalankan oleh tim manajemen dan orang-orang kepercayaan sang artis.
Selain mengelola media sosial, manajemen juga disebut tetap menjalankan berbagai urusan bisnis, termasuk kerja sama promosi dan kontrak endorsement yang telah berjalan sebelumnya.
Penjelasan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa Nikita Mirzani memperoleh akses komunikasi secara ilegal selama berada di dalam tahanan. Pihak rutan menegaskan seluruh mekanisme pengawasan tetap dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku. (Dimas/Unpak)
Editor : Rani Puspitasari Sinaga