RADAR BOGOR - Rizky Billar resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan enam akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.
Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan menegaskan tidak akan memberi maaf kepada pihak-pihak yang dilaporkan. Menurutnya, sikap tegas ini penting demi memberikan efek jera bagi pengguna media sosial.
Rizky Billar Melaporkan Enam Akun Media Sosial
Rizky Billar mengambil langkah hukum usai merasa nama baiknya dan keluarganya dirugikan oleh narasi negatif di media sosial. Ia pun resmi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rusli Prihatevy Berpeluang Terpilih Secara Aklamasi pada Musda Golkar Kota Bogor
"Saya sudah melakukan sebagaimana secara normatif dan sudah memberikan keterangan berupa beberapa pertanyaan tadi yang diajukan oleh penyidik. Tinggal nanti selanjutnya kita akan serahkan ke pihak yang berwajib. Ada sekitar enam akun dari berbagai macam platform," ujarnya.
Menurut Billar, dampak dari narasi tersebut tidak hanya menyerang citra pribadinya. Ia menyebut keluarganya turut merasakan pengaruh negatif dari persepsi publik yang terbentuk akibat isu ini.
Rizky Billar Tutup Pintu Maaf
Berbeda dari kasus-kasus sebelumnya, kali ini Billar memilih untuk tidak memberi ruang maaf bagi pihak yang dilaporkan. Ia ingin proses hukum berjalan hingga tuntas.
Baca Juga: HUT ke-70, Danamon Festival Hadir di Karawang dengan Konser Ayu Ting Ting hingga Promo Cashback 70 Persen
"Untuk kali ini kayaknya sepertinya enggak, kita sepakat untuk melanjutkan. Karena dengan harapan bisa menimbulkan efek jera untuk orang-orang agar lebih hati-hati lagi dalam bersosial media," tegasnya.
Sikap tegas ini pun tidak lepas dari dorongan sang istri, Lesti Kejora. Billar bahkan menceritakan momen ketika istrinya menegurnya agar tidak lagi melunak di tengah jalan.
"Itu saya ditegur sama istri saya, 'Kak ayo dong Kakak, udah jauh-jauh orangnya dari Aceh, jangan sampai ketika kita udah capek tenaga segala macam mengorbankan banyak hal, begitu udah ketangkap akhirnya ngelepasin gitu. Harusnya kalau sekali ambil langkah tegas sudah yakin udah, jangan dilepas lagi'," kata Billar menirukan ucapan Lesti.
Baca Juga: IAI Nasional Laa Roiba Bogor Lepas 180 Mahasiswa KKN 2026, Hadirkan Pengabdian Berdampak dari Desa hingga Kancah Internasional
Sikap Kuasa Hukum soal Kasus Ini
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrah Sescoadi, menegaskan proses hukum akan terus berjalan meski ada kemungkinan permintaan maaf dari pihak terlapor. Ia menilai langkah ini penting sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas.
"Mekanisme hukum akan tetap kita tempuh, kita akan proses. Untuk permintaan maaf saya rasa memang Billar juga harusnya sudah memaafkan, tetapi kan balik lagi mekanisme yang kita tempuh ini kan untuk memberikan sebuah dampak ya, dampak ke depannya agar masyarakat mungkin lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media," ujar Sadrah.
Dengan pernyataan ini, jelas bahwa proses hukum bukan sekadar soal pembalasan pribadi. Kasus ini pun diharapkan menjadi pengingat penting bagi pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.***