Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Beberkan Kronologinya

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:56 WIB
Ruben Onsu saat merayakan hari ulang tahunnya (Youtube Just Ruben)
Ruben Onsu saat merayakan hari ulang tahunnya (Youtube Just Ruben)

RADAR BOGOR - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan. 

Pihak kepolisian membeberkan kronologi perkara yang menyeret nama presenter tersohor tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo menyampaikan laporan terhadap Ruben dibuat oleh pelapor berinisial P, dengan korban berinisial DM.

Dalam laporan tersebut, Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban melalui bisnis yang dijalankannya. 

Korban kemudian tertarik dan keduanya mencapai kesepakatan terkait investasi tersebut, termasuk penyerahan sejumlah modal.

Setelah kesepakatan dibuat, korban menyerahkan sejumlah dana sebagai modal dengan ketentuan adanya keuntungan yang dijanjikan.

Namun, hingga waktu yang telah disepakati, keuntungan investasi tersebut disebut belum diterima korban. 

Modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan. Kondisi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Ramai Saldo Bansos BPNT Tahap 3 Rp600 Ribu Masuk KKS BNI, Cek Wilayah Ini

Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara dan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. 

Dalam proses penyidikan, lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, telah dimintai keterangan.

Beberapa hari lalu, polisi kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum Ruben. 

"Peserta gelar perkara terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," ujar AKP Joko Adiwibowo.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut rencananya berlangsung pada pekan depan.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari Ruben Onsu terkait berita ini diterbitkan.

Editor : Siti Dewi Yanti
ruben onsu tersangka ruben onsu sarwendah