RADAR BOGOR - Kabar tak terduga datang dari rumah tangga Demian Aditya dan Sara Wijayanto.
Pasangan yang telah membangun kehidupan bersama selama lebih dari satu dekade itu, kini menghadapi perkara perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut terungkap, setelah perkara yang melibatkan Demian Aditya dan Sara Wijayanto tercatat secara resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., membenarkan adanya perkara perceraian tersebut.
Baca Juga: Viral Maling Motor Beraksi di Kemang Bogor, Polisi Beberkan Fakta
Dalam data perkara, Demian tercatat dengan inisial AP atau DA, sementara Sara tercatat dengan inisial SW.
Perkara itu, kata dia, terdaftar dengan nomor 3594/2026.
Gugatan perceraian, diketahui diajukan oleh pihak istri melalui kuasa hukumnya.
"Yang mengajukan istrinya," ucapnya kepada wartawan Selasa (22/9/2026).
Gugatan Diajukan pada 8 September 2026
Berdasarkan keterangan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan perceraian tersebut didaftarkan pada 8 September 2026.
Abid menjelaskan, pihak yang mengajukan perkara adalah istri Demian, yakni Sara Wijayanto.
Pengajuan dilakukan dengan menggunakan jasa pengacara yang mewakili pihak Sara.
Perkara tersebut, kemudian dijadwalkan memasuki persidangan perdana pada Kamis, 24 September 2026.
Dengan demikian, proses hukum perceraian keduanya masih berada pada tahap awal dan akan berlanjut melalui persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Demian Aditya dan Sara Wijayanto Menikah Sejak 2014
Demian Aditya dan Sara Wijayanto diketahui menikah pada 22 Mei 2014.
Pernikahan keduanya, selama ini menjadi salah satu perjalanan kehidupan pasangan selebritas yang cukup dikenal publik.
Baca Juga: Fasli Jalal Harap PKBM Rangkul Anak Putus Sekolah Lewat Pendidikan Berbasis Teknologi
Kini, setelah lebih dari 12 tahun menjalani kehidupan rumah tangga, nama Demian Aditya dan Sara Wijayanto kembali menjadi sorotan seiring terdaftarnya perkara perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Belum ada informasi lebih lanjut, mengenai alasan gugatan perceraian tersebut.
Perkembangan perkara selanjutnya akan terlihat melalui proses persidangan yang dijadwalkan berlangsung mulai 24 September 2026. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti