RADAR BOGOR – Kabar baik bagi pencinta aktivitas trail run dan pendakian cepat. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) kini memperjelas mekanisme pendakian tektok atau pendakian naik-turun dalam satu hari tanpa bermalam di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski diperbolehkan, pendakian tektok Gunung Rinjani tidak bisa dilakukan sembarangan. Jalur ini hanya diperuntukkan bagi pendaki yang memiliki pengalaman memadai serta kemampuan fisik yang telah teruji.
Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR, Astekita Ardiaristo, menjelaskan bahwa kebijakan pendakian tersebut dibuat untuk mengakomodasi para pelari trail run dan pendaki berpengalaman yang ingin beraktivitas di kawasan Gunung Rinjani tanpa menginap.
Baca Juga: Prediksi Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Duel Sengit Penentu Tiket ke Fase Gugur
Menurutnya, syarat utama yang wajib dipenuhi adalah adanya surat rekomendasi dari komunitas atau asosiasi pendaki.
Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa calon pendaki memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan pendakian tektok.
"Rekomendasi dari komunitas atau asosiasi pendaki sangat penting untuk memastikan bahwa peserta memang memiliki pengalaman dan kemampuan yang sesuai," ujarnya.
Baca Juga: Pengelolaan Aset Desa se-Kabupaten Bogor, Bojong Kulur Raih Predikat Terbaik Kedua
Untuk biaya dan proses registrasi, pendaki tektok dikenakan tarif yang sama dengan pendaki reguler. Namun, mereka wajib mengurus izin tambahan langsung ke Kantor Balai TNGR.
Berikut tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan izin pendakian tektok di Gunung Rinjani:
-
Melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi e-Rinjani sesuai jadwal dan jalur pendakian yang dipilih.
-
Mengajukan surat permohonan kegiatan tektok kepada Kepala Balai TNGR pada hari dan jam kerja dengan melampirkan surat rekomendasi dari komunitas atau asosiasi pendaki, fotokopi KTP, serta bukti pembelian e-tiket.
-
Menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas Balai TNGR.
-
Menerima surat rekomendasi atau izin resmi pelaksanaan pendakian tektok.
-
Melakukan check-in di pintu masuk pendakian sesuai jadwal yang telah ditentukan.
-
Melaporkan kepada petugas bahwa pendakian yang dilakukan menggunakan sistem tektok.
-
Membawa perlengkapan keselamatan dan obat-obatan standar meskipun tidak bermalam di gunung.
-
Menyampaikan laporan kegiatan setelah pendakian selesai sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pengelola kawasan.
Baca Juga: Kadin Soroti Kenaikan Pajak Air Tanah di Bogor, Minta Pemkab Perhatikan Iklim Investasi
TNGR mengingatkan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, hanya pendaki yang benar-benar siap secara fisik dan memiliki pengalaman yang disarankan untuk memilih metode pendakian tektok di Gunung Rinjani.
Dengan aturan yang lebih jelas, aktivitas trail run dan pendakian Gunung Rinjani sehari di salah satu gunung favorit Indonesia itu kini dapat dilakukan secara legal, aman, dan tetap sesuai dengan prinsip konservasi kawasan taman nasional.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga