RADAR BOGOR – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) akan menutup sementara seluruh aktivitas wisata dan pendakian di kawasan tersebut selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 Juli 2026.
Penutupan wisata dilakukan untuk mendukung pelaksanaan ajang internasional Jakarta Open Trail Run (JOTR) serta rangkaian kegiatan South East Asia Trail Running Confederation yang akan menggunakan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango sebagai lintasan utama.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 11 dan 12 Tahun 2026. Selama periode itu, tidak ada wisatawan maupun pendaki Gunung Gede Pangrango yang diperbolehkan memasuki kawasan atau destinasi wisata di sana.
Baca Juga: Manchester United Siapkan Harga Fantastis untuk Cristian Romero, Spurs Siap Lepas?
"Selama satu pekan penuh jalur pendakian dikhususkan untuk kegiatan JOTR sehingga tidak ada aktivitas pendakian umum," ujarnya.
Menurut Agus, kejuaraan trail run berskala internasional itu akan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara. Karena itu, seluruh jalur pendakian perlu steril dari aktivitas wisata umum demi kelancaran dan keselamatan acara.
Selain digunakan untuk perlombaan, masa penutupan juga dimanfaatkan pihak pengelola untuk melakukan perbaikan sejumlah fasilitas di sepanjang jalur pendakian yang mengalami kerusakan.
Pembenahan dilakukan agar sarana pendukung pendakian dapat digunakan lebih nyaman dan aman dalam jangka panjang.
Baca Juga: Ganggu Pejalan Kaki, Gerobak hingga Motor Milik Pedagang di Jalan Dewi Sartika Bogor Diangkut
Balai Besar TNGGP memastikan tidak ada proses penjadwalan ulang maupun pengembalian dana karena sistem pendaftaran pendakian memang belum dibuka untuk periode tersebut.
Masyarakat yang berencana mendaki atau berwisata ke kawasan Gunung Gede Pangrango diimbau memilih jadwal kunjungan setelah kegiatan berakhir.
Selama masa penutupan, layanan pendaftaran daring juga tidak akan dibuka.
Petugas bersama masyarakat sekitar akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah adanya pendaki maupun wisatawan yang nekat memasuki kawasan yang ditutup.
Baca Juga: 4 Bansos Tunai dan Non Tunai Siap Disalurkan Mulai Hari Ini hingga 30 Juni 2026
Balai Besar TNGGP menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Bahkan, pendaki yang terbukti melanggar aturan berpotensi masuk daftar hitam sehingga tidak diperkenankan melakukan aktivitas pendakian di seluruh kawasan taman nasional di Indonesia.
Dengan adanya penutupan Gunung Gede Pangrango sementara ini, pengelola berharap pelaksanaan ajang internasional dapat berjalan lancar sekaligus memberikan kesempatan untuk memperbaiki fasilitas pendukung di kawasan wisata Gunung Gede Pangrango.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga