Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemensos Beri Sanksi Terhadap 400 Pendamping PKH, Terungkap Ini Alasannya

F

Kementerian Sosial RI memberhentikan Pendamping PKH yang tidak profesional dan jujur.
Kementerian Sosial RI memberhentikan Pendamping PKH yang tidak profesional dan jujur.


RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegakkan disiplin terhadap oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan pelanggaran.


Advertisement

Terhitung hingga awal November 2025, sebanyak 400 oknum pendamping PKH telah mendapat sanksi, dan 49 di antaranya diberhentikan akibat pelanggaran berat.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme setiap pendamping PKH.

Kementerian Sosial memperkuat pengawasan untuk mencegah penyimpangan terhadap Standard Operating Procedure (SOP).

Advertisement

Saifullah Yusuf juga mengingatkan pengguna bansos agar lebih bijak dalam menggunakan bansos.

Karena bansos bersifat sementara, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebaiknya berusaha untuk mandiri. Misalnya, membuka usaha mikro.

“Bansos bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara. Gunakan untuk kebutuhan dasar, bukan untuk hal negatif. Ataupun, hal yang tidak produktif seperti perhiasan dan gawai,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul.

Advertisement

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH tahap keempat cair awal Oktober-Desember 2025. Kemensos berfokus menuntaskan penyaluran PKH tahap sebelumnya, yaitu peralihan dari KKS PT Pos ke KKS Bank Himbara, serta KPM hasil validasi baru.

Cara Monitor Nama Penerima Bansos PKH 2025

Masyarakat memonitor status penerima bansos melalui dua cara resmi dari Kemensos, yaitu:

· Situs Resmi Kemensos

· Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id

· Masukkan data sesuai KTP berupa provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa

· Ketik nama lengkap dan kode keamanan (captcha)

· Klik tombol Cari Data untuk melihat status penerima PKH atau BPNT

Aplikasi Cek Bansos

· Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store

· Buka aplikasi tanpa perlu login

· Pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan data KTP

· Informasi akan langsung muncul, termasuk nama penerima, jenis bansos, sistem kepesertaan bansos, dan periode pencairan

Kriteria dan Besaran Bansos PKH

Syarat penerima bansos PKH ialah sebagai berikut.

· Terdaftar dalam DTSEN Kemensos

· Memiliki KTP dan KKS yang masih berlaku

· Berstatus ekonomi rendah atau tidak memiliki pekerjaan tetap

· Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri

Besaran Bantuan PKH per kategori ialah sebagai berikut.

· Ibu hamil dan balita Rp750.000

· Anak SD Rp225.000

· Anak SLTP Rp375.000

· Anak SMU Rp500.000

· Lansia dan disabilitas berat Rp600.000

Verifikasi Data untuk Pencairan Bansos 2025

Jika data KTP dan informasi di DTSEN tidak cocok, maka bansos tidak dapat dicairkan. Solusinya, masyarakat segera memonitor dan memperbarui data di Dukcapil dan DTSEN.

Sumber naskah: Instagram Kemensos RI

Muhammad Farid Ghozaly (kanan) bersama anggota komunitas Giligear Cycling Team Lombok saat long run dari Mataram menuju Pantai Pink, Lombok Timur pada Oktober lalu.
Muhammad Farid Ghozaly (kanan) bersama anggota komunitas Giligear Cycling Team Lombok saat long run dari Mataram menuju Pantai Pink, Lombok Timur pada Oktober lalu.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Terbukti Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba, 3 Anggota Polres Bogor Dipecat

Terbukti Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba, 3 Anggota Polres Bogor Dipecat

Polres Bogor memberhentikan tiga anggota secara tidak hormat karena terbukti melakukan disersi dan penyalahgunaan narkoba.

Kemensos Nonaktifkan Bansos 14 Ribu Warga Kota Bogor, Dinsos Ungkap Penyebabnya

Kemensos Nonaktifkan Bansos 14 Ribu Warga Kota Bogor, Dinsos Ungkap Penyebabnya

Warga Kota Bogor penerima bansos dinonaktifkan karena terindikasi terafiliasi dengan aktivitas game online terlarag.

Status Desil 'Tanda Strip' Masih Bisa Cairkan Bansos Tahap 4? Cek Penjelasannya

Status Desil 'Tanda Strip' Masih Bisa Cairkan Bansos Tahap 4? Cek Penjelasannya

Bansos tahap empat disalurkan untuk desil satu sampai empat pada DTSEN. Lalu bagaimana jika desil menjadi tanda strip? Cek penjelasannya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer