Status Desil KPM Bisa Berubah, Ini Cara Cek dan Perbarui Data Bansos

RADAR BOGOR - Masyarakat atau khususnya KPM kini dapat mengecek status desil dan kepesertaan bantuan sosial (bansos) secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melansir dari kanal Youtube Kemensos RI pada Selasa, 30 Juni 2026, pengecekan desil tersebut dapat dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial, baik melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selain mengetahui status penerima bansos, KPM juga dapat melihat apakah data yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi terkini. Apabila ditemukan ketidaksesuaian desil, tersedia mekanisme untuk mengajukan pembaruan data agar informasi yang tersimpan dapat disesuaikan.
Baca Juga: Status Cek Bansos Belum Berubah, PKH dan BPNT Tetap Cair ke KKS
Apa Itu Desil?
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Penilaian desil tidak hanya didasarkan pada besaran gaji atau pengeluaran bulanan sebagaimana informasi yang banyak beredar di internet.
Perhitungan desil dilakukan menggunakan berbagai indikator yang menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga secara menyeluruh. Oleh karena itu, seseorang dengan pendapatan yang sama belum tentu berada pada desil yang sama karena faktor lain juga menjadi pertimbangan.
Beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian desil meliputi:
- Pekerjaan dan tingkat pendidikan.
- Kondisi tempat tinggal.
- Daya listrik rumah.
- Kepemilikan aset.
- Berbagai indikator sosial ekonomi lainnya.
Status desil juga bersifat dinamis, sehingga dapat berubah apabila kondisi sosial ekonomi seseorang mengalami perubahan dan telah diperbarui dalam basis data.
Cara Cek Status Desil dan Bansos
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan NIK yang sesuai dengan KTP melalui dua cara berikut.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




