Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Lengkapnya

E
Penulis: Eli Kustiyawati❯
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih jadi tempat penyaluran bansos. (Foto: Instagram @koperasidesakecamatanmp)
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih jadi tempat penyaluran bansos. (Foto: Instagram @koperasidesakecamatanmp)

Advertisement

RADAR BOGOR - Pemerintah resmi mengumumkan perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos), di mana ke depannya bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih.

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, Kebijakan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai upaya menyatukan seluruh bantuan pemerintah dalam satu infrastruktur yang terintegrasi di tingkat desa.

Kopdes Merah Putih sendiri diposisikan sebagai infrastruktur pemerintah yang akan menjadi kantor tunggal untuk seluruh penyaluran bantuan pemerintah.

Advertisement

Beberapa jenis bantuan yang akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih antara lain bansos berupa beras 10 kilogram, bantuan PKH, bantuan tunai untuk penerima desil 1 dan desil 2, beras SPHP atau beras bantuan pangan, hingga bantuan alat-alat pertanian seperti traktor.

Selain bansos dan bantuan pertanian, seluruh bantuan yang bersifat subsidi juga wajib disalurkan melalui Kopdes.

Advertisement

Ini termasuk subsidi pupuk, subsidi gas elpiji 3 kilogram, hingga kredit-kredit yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah baru yang belum pernah ada sebelumnya sepanjang 80 tahun Indonesia merdeka, di mana pemerintah kini memiliki infrastruktur khusus untuk membantu memajukan desa secara terpusat.

Selain berfungsi sebagai penyalur bantuan, Koperasi Desa Merah Putih juga akan berperan sebagai penampung hasil panen petani.

Pemerintah berkomitmen melindungi petani dari kerugian akibat harga jual yang terlalu rendah.

Sebagai contoh, jika harga jagung hasil panen petani berada di bawah standar harga 6.500 rupiah, maka Koperasi Desa Merah Putih yang akan membeli hasil panen tersebut agar petani tidak dirugikan.

Advertisement
Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pertengahan Juli 2026, Proses Pencairan Bansos Tahap Ketiga Data Masih Dalam Proses Tarik dari BPS

Pertengahan Juli 2026, Proses Pencairan Bansos Tahap Ketiga Data Masih Dalam Proses Tarik dari BPS

Update proses pencairan PKH BPNT tahap 3 2026 per 14 Juli di SIKS-NG, data masih ditarik dari BPS, cek desil penerima.

Tanggal 20 Juli 2026 Kemensos Perintahkan Transfer Bansos PKH BPNT Tahap 3

Tanggal 20 Juli 2026 Kemensos Perintahkan Transfer Bansos PKH BPNT Tahap 3

Tanggal 20 Juli 2026 Kemensos perintahkan transfer dana bansos PKH BPNT tahap 3 ke bank BRI BNI BSI Mandiri, cek tahapannya di sini.

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026, Wajib Masuk SK Penetapan dan Desil 1-4

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026, Wajib Masuk SK Penetapan dan Desil 1-4

Syarat penerima PKH BPNT tahap 3 2026, wajib desil 1-4 dan masuk SK penetapan, cek daftar syarat lengkapnya di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer