PKH dan BPNT Juli-September 2026 Mulai Dicairkan Hari Ini, Simak Cara Cek NIK Penerima

RADAR BOGOR – Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah mulai menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli-September mulai 20 Juli 2026.
Penyaluran bansos tahap ketiga atau Triwulan III 2026 dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui pembaruan tersebut, daftar penerima bansos PKH dan BPNT mengalami penyesuaian.
Sebagian keluarga yang sebelumnya menerima bansos kemungkinan tidak lagi terdaftar, sementara masyarakat yang memenuhi kriteria akan masuk sebagai penerima baru sesuai hasil verifikasi terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyaluran bansos Triwulan III dilakukan setelah tahap pembersihan (cleansing) data penerima hampir selesai.
"Penyaluran bansos triwulan ketiga sedang kami proses. Kami telah menerima data terbaru dari BPS dan saat ini masih dalam tahap penyelarasan. Mudah-mudahan proses tersebut selesai dalam dua hingga tiga hari sehingga penyaluran bisa dimulai sekitar 20 Juli," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey Ditarget Selesai Akhir 2027, Bupati Bogor Dorong Percepatan
Kemensos menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT Juli-September 2026
Berikut rincian bantuan yang diterima masyarakat pada penyaluran Triwulan III 2026.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Penerima bansos BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Namun, pencairan umumnya dilakukan sekaligus setiap tiga bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




