Bansos PKH Cair Dua Kali di Agustus 2026, Bukan Pencairan Dobel Tahap 3

RADAR BOGOR - Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan kabar mengejutkan karena saldo bantuan sosial masuk ke KKS sebanyak dua kali selama Agustus 2026.
Fenomena tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Apakah PKH tahap 3 tahun 2026 benar-benar dicairkan dua kali?
Berdasarkan informasi yang beredar yang dilansir dari YouTube Info Bansos, pencairan dua kali dalam satu bulan memang terjadi pada sejumlah KPM.
Namun, kondisi tersebut bukan berarti pemerintah memberikan PKH tahap 3 dua kali untuk periode yang sama.
Salah satu contoh yang dilaporkan adalah KPM yang menerima saldo Rp975.000 pada 7 Agustus 2026. Kemudian, pada 14 Agustus 2026, saldo dengan nominal yang sama kembali masuk ke KKS.
Penjelasannya berkaitan dengan pencairan susulan tahap 2 dan pencairan reguler tahap 3.
KPM tertentu mengalami keterlambatan pembayaran pada tahap 2 karena proses validasi, perpindahan dari penyaluran melalui PT Pos ke KKS, atau penggunaan KKS baru.
Ketika proses tersebut selesai, bantuan tahap 2 yang sebelumnya belum diterima dapat disalurkan pada Agustus. Setelah itu, KPM juga mendapatkan pencairan reguler untuk tahap 3.
Dengan demikian, dua transaksi yang masuk pada bulan yang sama berasal dari dua periode bantuan berbeda.
Misalnya, saldo yang masuk pada 7 Agustus dapat merupakan pencairan susulan tahap 2, sedangkan saldo yang masuk pada 14 Agustus merupakan pencairan PKH tahap 3.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




