
RADAR BOGOR - Bansos tidak cair kepada KPM salah satunya dikarenakan kelompok desil yang mengalami kenaikan di tahun 2026 ini.
Bantuan seperti PKH dan BPNT tidak lagi disalurkan kepada masyarak dengan desil tinggi, yaitu lima sampai sepuluh pada DTSEN.
Kendati demikian, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena kelompok desil yang mereka dapatkan dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Baca Juga: Dari Vihara, Masjid hingga Gereja, Ratusan Peserta Ikuti Parade Toleransi Kota Bogor
Lantas, apa yang harus dilakukan jika desil DTSEN dinilai tidak sesuai? Berikut penjelasannya.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa masyarakat bisa mengajukan klarifikasi atau pembaruan data desil jika terdapat kekeliruan.
Proses ini memungkinan bagi penerima bansos yang bantuannya tidak cair bisa kembali mereka terima seperti di tahap-tahap sebelumnya.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum mengajukan perubahan data pada desil silahkan untuk mempersiapkan dua dokumen berikut ini:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Proses Pembaruan Desi
Pembaruan desil kini sudah bisa dilakukan secara mandiri, yaitu dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan oleh Kemensos.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





