Bansos PKH BPNT Masih Berlanjut! Ini Nasib KKS Baru dan Pencairan Termin Susulan

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap ketiga masih berlangsung secara bertahap hingga memasuki akhir Agustus 2026. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada gelombang awal, penyaluran masih berpeluang dilanjutkan melalui termin susulan pada September 2026.
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Senin, 24 Agustus 2026, selain pencairan susulan, terdapat sejumlah informasi penting yang perlu diperhatikan KPM, mulai dari pelaporan transaksi bantuan yang sudah diterima, perkembangan status KKS baru terbitan 2026, hingga penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu. Beberapa bantuan lain seperti PIP dan bantuan pangan beras juga masih terpantau berjalan.
KPM yang Sudah Cair Diminta Melaporkan Transaksi
KPM yang telah menerima pencairan PKH maupun BPNT melalui bank penyalur seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI perlu menyampaikan informasi transaksi kepada pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di desa maupun kelurahan.
Pelaporan tersebut diperlukan untuk membantu memastikan bahwa pencairan benar-benar telah diterima dan ditransaksikan oleh KPM yang bersangkutan. Informasi transaksi juga dapat menjadi bagian dari pencatatan dan pemutakhiran status penyaluran pada sistem.
Karena itu, KPM yang sudah menerima dana sebaiknya tidak hanya mengetahui saldo yang masuk, tetapi juga memastikan informasi pencairannya tercatat melalui pendamping atau operator yang menangani data bantuan sosial di wilayah masing-masing.
Belum Cair? Masih Ada Termin Susulan September
KPM yang belum mendapatkan PKH atau BPNT pada gelombang penyaluran sebelumnya tidak otomatis berarti bantuannya batal. Berdasarkan informasi yang tersedia, penyaluran masih akan dilanjutkan melalui termin susulan pada September.
Termin tersebut berkaitan dengan alokasi bantuan tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan demikian, KPM yang belum menerima pencairan pada Agustus masih perlu memantau perkembangan status bantuannya.
Pengecekan dapat dilakukan melalui pendamping sosial atau operator SIKS-NG. Hal ini penting karena informasi yang tampil pada sistem internal dapat mengalami perbedaan waktu pembaruan dengan informasi yang terlihat pada aplikasi atau kanal pengecekan publik.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




